Maybrat ( KASTV ) - Aliansi pemuda, Pelajar dan mahasiswa Maybrat, mengelar aksi damai di Kantor Bupati Kabupaten Maybrat, Senin (11/7/2022).
Dalam tuntutanya Meminta kepada Menteri Dalam Negeri melalui pejabat Gubernur Papua Barat untuk mengusulkan dan menetapkan drh. Hendrikus Fatem, MP, sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Maybrat 2022- 2024
Lewi Saa menyampaikan dalam orasinya. "Cukup 13 tahun kepemimpinan rezim ini, saya merupakan mantan anggota DPRD, namun karena kami tidak sepaham dengan rezim ini sehingga Periode ini saya tidak maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Maybrat," ungkapnya.
"Saya sampaikan kepada pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat hari ini kami akan tunjukkan kekuatan orang Aifat, orang Aifat harus jadi Bupati jangan orang lain lagi," tegasnya.
"Rekomendasi dan sikap orang Aifat mendukung penuh Bapak Drh. Hendrikus Faten, MP Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat sebagai Pj. Bupati Maybrat periode 2022-2024," ujarnya.
"Saya minta kepada Bapak Kapolres dan Bapak Dandim untuk mengijinkan kami masuk ke halaman Kantor Bupati, kalau memang Bapak Bupati tidak ada kami minta Bapak Wakil Bupati untuk menerima kehadiran kami," ucapnya.
"Saya minta kepada massa aksi tetap menjaga ketertiban, jangan anarkis karena ini semua milik kita, jadi jangan ada yang merusak, Kami bicara tentang Pejabat Bupati Maybrat (Karakter) periode 2022-2024, kami hanya minta Bapak drh. Hendrikus Faten sebagai Pj. Bupati Maybrat" ujarnya
Koordinator aksi Yosep Momao juga mengatakan bahwa, Masyarakat datang kesini bertindak sebagai kontrol kepada pemerintah, Kabupaten Maybrat terendah di bandingkan dengan Kabupaten di seluruh Indonesia, hal tersebut dikarenakan masyarakatnya tidak berkembang dan tidak adanya pembangunan yang merata.
Tujuan dari massa aksi damai adalah mengkritik selama pemerintahan yang sekarang sampai akan berakhirnya jabatan yaitu tidak ada perputaran ekonomi yang baik, penataan dan pembangunan kawasan kota juga sangat buruk, bangunan kantor kosong tersusun rapi tanpa petugas ASN, selainnya dari itu aktivitas kantor sepi. Lima tahun kepemimpinan Pemerintah daerah sekarang, kita telah menyaksikan bagaimana dengan situasi dan kondisi kehidupan masyarakat.
"Ruang gerak hidup masyarakat dibuat ketergantungan dengan sistem pemerintahan yang ada," ungkapnya.
Massa aksi diterima oleh Wakil Bupati Maybarat Markus Jitmau, S.Sos, Menurutnya Sesuai undang-undang ada hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, untuk itu kami sangat terbuka menerima kehadiran saudara-saudara sekalian.
Terkait dengan Pj. Bupati nantinya pada tanggal 22 Juli 2022, DPRD Kabupaten Maybrat akan melaksanakan Rapat Paripurna untuk membahas pemberhentian Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat.
"Kami sebagai pemerintah menerima Surat Terbuka Penyampaian Aspirasi Masyarakat Aifat, kita sebagai umat yang beriman hanya bisa berencana siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai pejabat karateker kita harus terima," katanya.
"Kami juga berharap kedepannya kabupaten ini menjadi kabupaten yang lebih baik dari sebelumnya, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi. Saya minta setelah selesai kegiatan ini dapat kembali dengan tertib," harapnya.
Hadir juga anggota DPRD Kabupaten Maybrat Otis Salossa, menerima aspirasi dari masyarakat.
"Saya akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat pada sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2022," tutupnya. (HG )