Gerah Maraknya THM di Siantar, GEMAPRONADI Akan Aksi Besar-besaran

Gerah Maraknya THM di Siantar, GEMAPRONADI Akan Aksi Besar-besaran

Pematangsiantar ( KASTV ) - Maraknya kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM), tempat pijit/ massage plus-plus serta narkoba di Kota Pematangsiantar membuat gerah puluhan elemen masyarakat dari berbagai organisasi kemasyarakatan.


Puluhan elemen ini akhirnya bersatu membuat Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi (GEMAPRONADI) dimana  mereka akan menggelar aksi demo pada hari Senin (11/7/22) di depan gedung DPRD Pematangsiantar, Polresta Pematangsiantar serta Kantor Walikota Pematangsiantar untuk menutup seluruh tempat hiburan malam , menangkap seluruh bandar narkoba serta menertibkan tempat pijat/ massage plus-plus yang ada di Kota Pematangsiantar. 


Hal ini ditegaskan Kordinator Aksi Bagus Supranda, S.Kom kepada wartawan seusai menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pematangsiantar siang tadi, Rabu (6/7/2022).


“Tidak boleh ada tempat untuk maksiat dan narkoba di kota ini, semua harus ditutup dan ditertibkan," tegasnya.


Bagus menyayangkan sikap Petugas Polresta Pematangsiantar yang tidak mau mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dengan alasan sejak masa pandemi ini Polresta Pematangsiantar sudah tidak pernah mengeluarkan  surat tersebut. Namun Bagus tetap mengapresiasi sambutan petugas kepolisian yang ramah dan mengajak untuk berdiskusi terkait aksi demo ini.


"Saya berharap kegiatan aksi yang akan dilaksanakan pada hari senin (11/7/2022) nanti bisa berjalan dengan sukses dan kondusif tanpa ada kerusuhan," katanya. 


Untuk itu Bagus yang didampingi tiga rekan perwakilan dari organisasi menyampaikan himbauan. 


"Kepada seluruh masyarakat, berbagai elemen organisasi, para tokoh pemuda dan para aktifis untuk bisa ikut berpartisipasi meramaikan dan mensukseskan juga menjaga kekondusifan serta keamanan kegiatan aksi yang bakal digelar," harapnya.


Pendiri Organisasi Anak Muda Bergerak (AMB) Ahmad Fauzi, SM yang juga ikut mendampingi Bagus  mengatakan walaupun pihak Polresta tidak mau mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tidak menyurutkan semangat mereka untuk tetap melakukan aksi di hari Senin nanti.


"Yang penting kami sudah mengikuti prosedur, terbit atau tidak  STTP kami akan tetap aksi. Karena Kami sudah didukung oleh berbagai organisasi, tokoh masyarakat, tokoh agama bahkan raja siantar yang ke XV Baginda Sahat Damanik ikut mendukung," tutupnya. (Robin S)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال