Riau ( KASTV ) - Kegiatan musyawarah bersama kariawan baru dipimpin lansung oleh bapak Jani Kepala Pemborong di Perusahaan Kelapa Sawit membahas tentang Standar Operasional Prosedur Kariawan, Kamis ( 07/07 /2022 )
Dalam pertemuan ini bapak Jani menjelaskan apa yang menjadi hak, dan kewajiban kariyawan dalam melaksanakan pekerjaan, adapun dalam perjalanannya sudah menyimpang dari SOP jangan ambil tindakan yang tidak tidak, tapi marilah selesaikan dengan cara Musyawarah
Menurut pak Jani musyawarah adalah salah satu cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah. musyawarah juga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari sistem pemungutan suara yang menyebabkan adanya ketimpangan antara kelompok mayoritas dan minoritas.
ditempat yang sama juga Yudi Suprayanto Mandor PT. Indosawit, menjelaskan bahwa musyawarah harus dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab dan didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Maka dari itu, berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan musyawarah.
lanjut pak Jani " sudah jelas ya, apa yang kami sampaikan hari ini, dan sudah paham apa yang menjadi hak dan kewajiban saudara saudara, kalau sudah, besak sudah bisa mulai mulai kerja yaa,, diwilayahnya masing masing, tutupnya
Penulis .Agustos Maju Silalahi