PERMANIKS Gelar Rapat Kerja Tahunan

PERMANIKS Gelar Rapat Kerja Tahunan

Teluk Kuantan ( KASTV ) - Rapat Kerja Tahunan (RKT) merupakan tahapan awal sebelum dilakukannya tahapan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA). Rapat ini dilaksanakan di Waterpark Pelangi, Minggu (10/7/2022)

Ketua Umum PERMANIKS Sihura menjelaskan PERMANIKS berdiri tanggal 10 Januari 2021 sudah berbadan hukum sekaligus terdaftar di KEMENKUMHAM.


"Awalnya organisasi ini bernama Ikatan Keluarga Nias Kuantan Singingi, Namun seiring berjalannya waktu dan bertambahnya anggota, sesuai dengan kesepakatan seluruh anggota dan arahan KEMENKUMHAM  kalau ingin berbadan hukum namanya harus di dirubah menjadi Perkumpulan Masyarakat Nias Kuantan Singingi (PERMANIKS)," ujarnya.


Sihura juga menerangkan tujuan PERMANIKS ini berdiri adalah sebagai wadah bagi masyarakat Nias itu sendiri untuk menjalin silaturahmi termasuk juga dengan masyarakat Kuantan Singingi.

"Tujuan dari organisasi ini murni untuk sosial tidak ada unsur politik di dalamnya dan kami juga berharap kedepannya ada tanah khusus serta ingin membangun gedung agar apabila ada pertemuan-pertemuan seperti ini jadi kita ada tempat untuk berkantor," tambahnya


PERMANIKS juga berharap kedepannya ada perhatian dari Pemerintah Daerah Kuantan Singingi Plt  Bupati Kuantan Singingi Drs,H.Suhardiman Amby Ak,Mm.menyempatkan waktu untuk duduk bersama kami agar dapat saling membantu demi pembangunan Kuantan Singingi yang lebih baik kedepannya," ujar Ketum Permaniks Sihura.


"Dalam waktu dekat kami akan meluangkan waktu juga untuk bisa hadir ke gedung Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dalam rangka bersilaturahmi memperkenalkan organisasi PERMANIKS yang sudah berbadan hukum ini," tutupnya. (Rep: Boby)





Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال