Maybrat ( KASTV ) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maybrat gelar sosialisasi PKPU Nomor 3 tahun 2022, tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Umum tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Rabu (6/7/2022).
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut KPU Maybrat, Bawaslu Maybrat, pimpinan partai politik, TNI-Polri serta para tamu undangan yang berkenaan hadir. Ketua KPU Kabupaten Maybrat Titus Nauw S.Pi menjelaskan bahwa pada hari ini kami melakukan sosialisasi PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
"Pemilu kali ini saya katakan bahwa pemilu Lari artinya semua tahapan pemilu itu serentak.Tentunya demi suksesnya tahapan pemilu kita harus saling mendukung agar berjalan dengan baik, untuk itu kepada para partai politik peserta pemilu harus mengikuti setiap tahapan agar dalam pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar," katanya.
"Kepada semua pemangku kepentingan agar mengikuti seluruh tahapan PKPU yang ada ,karena begitu PKPU turun Kami KPU lansung menjalankannya, oleh sebab itu para pimpinan partai politik seketika ada surat pemberitahuan dari KPU agar segera meyesuaikan diri," tegas Titus Nauw.
"Situasi di Maybrat bukan menjadi alasan dalam pelaksanaan pemilu kali ini, terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024 saya sampaikan bahwa tidak ada lagi bentuk - bentuk DPT kesepakatan untuk Kabupaten Maybrat karena jaman sekarang sudah jaman digitalisasi semua sistem data sudah terkoneksi secara online dan kami KPU tetap kerja susuai petunjuk dengan DPT yang sudah terdaftar online," tegas Titus.
"Saya juga berharap kepada pemerintah kabupaten Maybrat, dalam hal ini Dinas Dukcapil tetap menjalankan pelayanan, agar data yang diperlukan oleh kami harus segera diselesaikan dan dapat membantu proses tahapan pemilu yang ada," harapnya.
"Ironisnya saya bersama Ketua KPU Provinsi Papua Barat kemarin mendatangi kantor Dinas Dukcapil Maybrat dan menunggu dari pagi sampai sore, tidak ada satupun pegawai yang masuk kantor, dan kantorpun tutup sampai saat ini," ucapnya dengan kecewa.
"Saya berharap kepada partai politik agar datang ke KPU untuk cek informasi tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu,kami di KPU sangat membutuhkan informasi dari dari teman-teman pimpinan partai politik dan juga pemangku kepentingan di kabupaten Maybrat , jadi tidak ada DPT kesepakatan, untuk pemutahiran DPT berakhir pada bulan Juli 2023," tutupnya. (HG)