PEMATANG SIANTAR (KASTV) -Saat ini Kota Pematang Siantar berada dalam kondisi Darurat Narkoba yaitu Kota dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius.
Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensional. Kondisi darurat yang memperihatinkan ini juga terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Bahkan hampir tidak ada wilayah yang bersih dari kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Salahsatu wilayah yang menjadi Sarang Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu adalah Gang Bajigur, Sebuah gang yang terletak di Jalan Medan Samping RS Horas Insani, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Dari penuturan warga setempat BS, Saat ini yang menjadi bigbos peredaran Narkoba Di Bajigur seseorang yang biasa dipanggil Sengon.
"Yang mengedarkan namanya sengon bang, abang masuk aja ke bajigur sampai ke pojok gang, tar udah kumpul orang itu disitu" Ungkap BS Kepada wartawan.
Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, Gang Bajigur sudah tahunan jadi tempat transaksi Narkoba, walaupun sudah beberapa yang tertangkap dari situ sejak tahun 2021, kata Salahsatu Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi (GEMAPRONADI) Ahmad Fauzi, SM saat diminta tanggapannya tentang maraknya Narkoba di Gang Bajigur, Jumat (09/09/22).
"Yang semakin jadi tanda tanya, walaupun sudah ditangkapi pelaku, bukan membuat jera para pengedar tetapi semakin berkembang," ujar Fauzi.
Menurut Fauzi, untuk membumihanguskan Narkoba di Wailayah hukum Polres Pematang Siantar, harus ada kerjasama masyarakat menyampaikan informasi kepada Polisi.
”Kerja sama ini harus dibina, hidupkan kembali Polmas ( Polisi Masyakat),’ pinta Fauzi.
Fauzi juga mengatakan, ujung tombak pemerintah adalah Kepala Lingkungan dan RT, apapun kegiatan dilingkungannya wajib kedua penyambung lidah masyarakat ini mengetahuinya.
“Jadi menurut dugaan saya, jika RT tidak pernah melaporkan tetang peredaran narkoba di lingkungan nya terkhusus dilingkungan Gang Bajigur, ada apa ?,” tanya fauzi.
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan, SH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan akan segera menindaklanjuti.
"Terima kasih atas informasinya, segera akan kita tindak lanjuti" tulisnya di whatsapp messenger.
Diminta Kepada Kapolresta Pematang Siantar agar segera menangkap para bandar narkoba ini agar Kota Pematang Siantar bersih dari Narkoba. (Z)