NIAS SELATAN ( KASTV ) - Sebagai bentuk penolakan kebijakan Pemerintah atas kenaikan harga BBM yang dinilai membebani masyarakat bawah, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Teluk Dalam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jl. Saonigeho km 3 TelukDalam. Jumat (9/9/2022)
Aksi yang dipimpin oleh Ketua Cabang GMKI Teluk Dalam, Bertin Trisna Wulandari Zamili, SM tersebut berkumpul di halaman Volly Ball Universitas Nias Raya, dan kemudian menuju Tugu Lompat Batu Simpang Lima Kota Teluk Dalam untuk berorasi.
Dalam orasinya, Gideon Moris Harefa, selaku Sekretaris Cabang GMKI Teluk menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM merupakan kebijakan yang membebani rakyat kecil dan baru saja berusaha pulih dari dampak pandemic Covid-19. Ia juga mengkritisi sikap DPR RI yang harusnya bisa membendung kebijakan ini yang dinilai terlalu terburu-buru dan sangat signifikan kenaikannya. “pihak legislatif sebagai wakil rakyat seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat kecil untuk bersama-sama menolak kenaikan harga BBM dan bukan justru diam dan memiskinkan masyarakat’, ujarnya.
Dilanjutkan oleh Mikael J. Halawa, dalam orasinya juga menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan harapan dan kesadaran palsu kepada masyarakat atas kebijakan kenaikan BBM bersubsidi walau dengan dalih memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pasalnya, solusi pemberian BLT tersebut tidak menjawab perubahan kondisi harga barang pokok yang dirasakan masyarakat secara langsung.
Setiba di halaman Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan, puluhan kader GMKI melanjutkan aksinya dengan membentangkan spanduk dan poster berisikan sikap GMKI Teluk Dalam tentang penolakan kenaikan harga BBM oleh pemerintah.
Justigor Waruwu dalam orasinya menyampaikan, seharusnya para wakil kami (Legislatif) yang tugasnya mengawasi dan juga mempertimbangkan dampak krisis ekonomi pasca covid-19, yang dimana kebijakan pemerintah atas kenaikan harga BBM tidak berpihak pada masyarakat kecil. Ia meminta penggunaan BBM bersubsidi harus tepat sasaran dengan tujuan harga bahan pokok dapat terkendali.
Para demonstran disambut langsung Sekretaris Dewan Kabupaten Nias Selatan, Arifman Fatizanolo Wau yang kemudian menyampaikan bahwa anggota DPRD Nias Selatan saat ini tidak berada di kantor karena sedang dalam melaksanakan Dinas Lapangan di Kecamatan. Setelah itu Arifman F. Wau mempersilahkan untuk masuk di ruangan sembari menunggu anggota DPRD yang akan hadir.
Menanggapi hal itu, Ketua GMKI Cabang Teluk Dalam Bertin Trisna Wulandari Zamili, SM meminta pimpinan dan anggota DPRD Nias Selatan untuk hadir menerima aspirasi mahasiswa.
“Hal ini sangat miris, ini masih pagi dan jam kantor, tapi belum ada satupun anggota DPRD yang hadir. Apa benar 35 orang Kabupaten Nias Selatan semuanya ke Kecamatan? Tidak ada satupun di ruangannya? Beginilah wajah wakil rakyat kita," kritisnya.
Tak menunggu lama, demonstran kemudian memasuki ruangan dan selanjutnya diterima oleh salah satu anggota DPRD Nias Selatan, Nurlim Loi (PSI) dan mempersilahkan perwakilan demonstran untuk menyampaikan aspirasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bertin Trisna Wulandari Zamili, SM, menyampaikan Pernyataan Sikap GMKI atas Kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM yakni Pertama, meminta pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi; Kedua, meminta pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi; Ketiga, meminta pemerintah segera merealisasikan Perpres Nomor 55 tahun 2019; Keempat, meminta pemerintah memangkas anggaran belanja yang tidak berdampak pada rakyat kecil; dan Kelima, meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak Negara.
‘Selain itu, pemerintah harus mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi dengan mengeluarkan regulasi penggunaan BBM bersubsidi. Sangat diharapkan pengawasan dari Pemerintah Daerah untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, ia juga menyampaikan harapan agar aspirasi ini diteruskan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk menolak kenaikan harga BBM serta meneruskan hasil tuntutan kepada DPRD Provinsi, DPR RI, Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Menanggapi pernyataan sikap GMKI, Nurlim Loi sebagai anggota DPRD Nias Selatan menyampaikan, apresiasi atas dari GMKI Cabang TelukDalam kabupaten Nias Selatan yang dimana untuk menyampaikan aspirasi dalam penolakan kenaikan harga BBM yang dampaknya dirasakan oleh masyarakat menengah hingga kebawah.
“Tuntutan yang disampaikan akan kami sampaikan melalui pimpinan DPRD dan pemerintah kabupaten Nias Selatan agar bisa disampaikan kepada DPRD Provinsi, DPR RI dan pemerintah pusat. Kenaikan harga BBM ini sangat berdampak pada kenaikan harga bahan pokok dan apa yang dirasakan oleh masyarakat dirasakan juga oleh keluarga kita semua, walaupun berdalih dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurutnya, BLT yang diprogramkan oleh pemerintah saat ini tidak tepat pada sasaran dan ini salah satu polemik ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Aksi kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara yang ditandatangani bersama oleh Ketua Cabang GMKI Teluk Dalam, Mewakili DPRD Nias Selatan, Nurlim Loi, Sekwan DPRD Kabupaten Nias Selatan dan Kasat Intel Polres Nias Selatan.
Mengakhiri Aksi GMKI Cabang TelukDalam kepada DPRD Nias Selatan, membuat berita acara yang ditandatangani bersama GMKI Cabang TelukDalam (pengurus dan anggota), DPRD Nias Selatan, Sekwan DPRD Nisel, dan Mewakili dari polres Nisel oleh Kasat Intel. Aksi demonstran GMKI Cabang TelukDalam berjalan dengan tertib dan aman yang dikawal oleh personil Polres Nias Selatan yang dikomandoi oleh Kasat Intelkam Polres Nias Selatan, Iptu Tombor Marbun. (S)