Kajari Muaro Jambi Diduga Lindungi Pihak Terkait Kasus Korupsi

Kajari Muaro Jambi Diduga Lindungi Pihak Terkait Kasus Korupsi


JAMBI (KASTV) - Kasus korupsi masih menyelimuti bangsa dan negara Indonesia dimana saja disegala bidang dan bagaimana kita menyikapi kasus korupsi yang terlindungi secara massive yang jelas merugikan negara untuk memperkaya diri sendiri secara pribadi mau secara berjama'ah. 


Mengungkap tabir korupsi dilingkungan pemerintah kabupaten Muaro Jambi terganjal aparat hukum yang diduga melindungi oknum-oknum pelaku kejahatan korupsi dengan mengorbankan karakteristik jiwa seseorang. 


Fitra mulya ST Masih menjelaskan berulang-ulang dari sikap pernyataannya saat dikonfirmasi ketika proyek TMMD PUPR dengan nomor 800/39/KPTS-PA/PUPR/2019.  Ia beberapa kali mengalami intimidasi serta beberapa awak media pun mengalami ikhwal intimidasi yang dilakukan oleh oknum TNI. 


Intimidasi terhadap dirinya karena Fitra Mulya ST tidak pernah menandatangani dokumen pekerjaan tersebut. "Karena PPTK Muaro Jambi sendiri pun tidak memberikan dokumen proyek tersebut kepada dirinya," katanya. 


Ketika dipanggil oleh Intel Kejari Muaro Jambi dengan nomor R.68/L.5.19/DEK.1/11/2020 dan R-01/L.5.19/DEK.1/01/2021 pihak Kajari memaksa dirinya minta tanda tangannya Terkait proyek tersebut, tetapi Saudara tidak mau menandatangani SPK tersebut karena pihak Kajari pun menutupi semua dokumen itu, yang  aneh diluar akal sehat manusia yang sudah terverifikasi oleh Sukemi.


Padahal Fitra Mulya ST yakin bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh oknum-oknum DPUPR Muaro Jambi yang saat ini santai nyaman dengan korupsi berjama'ah di lingkungan tersebut yang terlindungi seolah-olah pagar besi baja yang anti hukum di Indonesia.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال