Gresik ( KASTV ) - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bawean menggelar Seruan Aksi menolak kenaikan tarif tiket kapal cepat Express Bahari, yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pemuda Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Dewan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri (DEMA STAIHA), Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PC NU Bawean, Ansor, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Santri Gresik, Senin (12/9/2022).
Pergerakan Aksi dimulai Pukul 09:00 WIB dari Alun-Alun Sangkapura menuju Kantor Pemerintah Kecamatan Sangkapura untuk menyuarakan tuntutan kepada pihak Forkopimcam Sangkapura, dalam hal ini Camat Sangkapura selaku pemangku kebijakan di wilayah Sangkapura, namun uang bersangkutan tidak di tempat.
Guntur, Mantan Ketua PMII (2015) selaku Orator Aksi menyampaikan dengan tegas dan lantang bahwa birokrasi yang ada di Kecamatan Sangkapura, dulunya sering menyuarakan aspirasi dari Mahasiswa untuk peduli terhadap hak-hak serta nasib warga Bawean.
"Dalam tuntutan aksi yang kita suarakan ini diantaranya: Menolak adanya kenaikan BBM dan menolak dengan tegas adanya penyesuaian harga tiket kapal cepat Express Bahari. Ia, berharap kepada pihak Pemerintah Kecamatan Sangkapura untuk ikut andil menyuarakan tuntutan dari Mahasiswa ke pihak UPT. Perhubungan wilayah Bawean, Kantor Pembantu Pembantu Express Bahari Bawean dan berakhir di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bawean," Tegasnya Guntur.
Lebih lanjut, Ketua HMI Komisariat Bawean Mohammad Bahruddin mengatakan, kita hadir dalam aksi ini bukan atas kepentingan-kepentingan dari kelompok orang, namun kita turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan atas dasar kepentingan seluruh masyarakat Bawean dan ia meminta kepada Pemerintah Kecamatan Sangkapura untuk ikut andil dalam aksi solidaritas ini. Dimana sebuah aksi untuk menyuarakan kepentingan-kepentingan dan nasib seluruh masyarakat Bawean, Ujarnya.
"Kita juga sadar bahwa kita hidup di kepulauan Bawean yang hanya bisa menyuarakan aksi ini saja, sebagai legitimasi untuk wakil-wakil kita menyuarakan kepada Pemerintahan Kabupaten Gresik," Pungkasnya.
Forkopimcam Sangkapura, melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sangkapura Yuson Lawupa Malvi, S. STP., M.M menyatakan, dengan adanya tuntutan aksi dari pemuda dan mahasiswa tersebut ikut mendukung dan akan ikut serta andil untuk menyuarakan bersama terkait dengan kenaikan tarif tiket angkutan laut kapal cepat Express Bahari.
Yuson sapaan akrabnya Sekcam Sangkapura, menegaskan bahwa adanya pengajuan kenaikan tarif tiket kapal pihaknya mendukung dan sepakat tidak menginginkan hal itu terjadi. Hal ini karena memberatkan masyarakat Bawean Gresik pada umumnya, dan masalah ini akan disampaikan kepada pimpinan yang berada di Kabupaten Gresik Jawa Timur. Namun masalah angkutan penyeberangan laut Bawean - Gresik ini menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik," Katanya.
Setelah Seruan Aksi disuarakan di depan Kantor Kecamatan Sangkapura dan mendapat dukungan, pihak Forkopimcam Sangkapura mengantarkan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa ke UPT. Perhubungan Wilayah Bawean untuk menyampaikan aspirasinya dengan pengawalan dari pihak keamanan Polsek Sangkapura, Tambak dan Koramil 0817/17 Sangkapura serta Koramil 0817/18 Tambak.
Kepala UPT. Perhubungan Wilayah Bawean Nasrullah menyambut kedatangan Para Aksi dengan tangan terbuka dan ikut serta mendukung adanya penolakan tarif tiket kapal cepat Express Bahari trayek Bawean - Gresik.
Nasrullah mengatakan, akan melaporkan hal ini kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik atas penolakan warga Bawean kenaikan tarif tiket kapal cepat Express Bahari. Dimana hari ini juga di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik menggelar rapat untuk membahas masalah kenaikan tarif tiket kapal cepat. Ikut serta dalam rapat tersebut empat (4) Anggota DPRD Gresik Dapil Bawean untuk penolakan pengajuan kenaikan tarif tiket kapal cepat," Terangnya.
M. Fakhrurazi, selaku kepala Kantor Pembantu Cabang Express Bahari Bawean menyampaikan, pihaknya dalam tuntutan dari aksi ini akan menyampaikan kepada Kantor Pusat maupun ke Kantor Cabang Express Bahari yang berada di Gresik, karena keputusan atas tarif tiket kapal cepat tidak mempunyai kewenangan," Ujarnya.
Seruan Aksi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa terus berlanjut ke Kantor Cabang Pembantu Express Bahari dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bawean, untuk menyuarakan tuntutannya terkait dengan penolakan kenaikan tarif tiket kapal cepat angkutan penyeberangan laut trayek Bawean - Gresik. Pihak KUPP Kelas III Bawean mendukung terhadap tuntutan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa atas penolakan kenaikan tarif tiket kapal cepat Express Bahari. Walaupun dalam hal ini secara fungsional pihak KUPP tidak mempunyai kewenangan dan bukan bagiannya, namun demi kepentingan semua warga Bawean akan tetap mendukung. (JM Fairi)