Pasca Pergantian Syahbandar UPP Kelas III Molawe, Kuat Dugaan Dokumen Terbang Merajalela di Mandiodo Konawe Utara

Pasca Pergantian Syahbandar UPP Kelas III Molawe, Kuat Dugaan Dokumen Terbang Merajalela di Mandiodo Konawe Utara


Konawe Utara  ( KASTV) - Baru baru ini  Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Kabupaten Konawe Utara menyoroti dugaan Manipulasi dokume penjualan Ore Nikel Ke pabrik smelter. 


"Gea Geo Mineral di duga dalang dari aktivitas pengguanaan dokumen penjualan  Ore Nikel dengan menggunakan kuota  penjualan PT Binanga  Hartama Raya, PT. GGM ini adalah Kontraktor di salah Satu pertambangan Blok Mandiodo, Kuat Dugaan dokumen penjualan PT GGM menggunakan dokumen yang berasal dari Izin Usaha Pertambangan di wilayah  Morombo Lasolo Kepulauan,"jelas jefry Ketua Umum P3D Konut


"Ini kan aneh iupnya di Morombo dokumennya  berada di mandiodo sehingga ada dugaan keterlibatan syahbandar upp kepas III Molawe dan pihak pihak terkait untuk memuluskan penjualan ke pabrib smelter, dokumennya lengkap bahkan Kapal/Tongkang yang sandar di jetty mandiodo kami punya dokumentasinya."ungkap Ketum Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara


"Kami sangat menyangkan sikap Syahbandar UPP Molawe atas penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) yang tidak melakukan Surat Keterangan verfikasi Asal barang (Cargo)  Kami Juga Menyarankan Syahbdandar Molawe memeriksa berbagai Kelayakan Kapal yang sandar dan datang dari berbagai Daerah, Karena ada beberap Kasus kapal Tongkang  Di laut wilayah Konawe utara mengalami Karam/ Tenggelam akibat di duga Melebihi Kapasitas Muatan Dan Tidak layak Berlayar." terangnya


"Saya akan melengkapi beberapa bukti dan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Sultra dan Mapolda Sultra agar segera ditindak lanjuti apa lagi kegiatan PT GGM ini di lokasi Pertambangan Berstatus Quo dan di Duga  Belum memiliki RKAB" tutup Jefri Putra Daerah Konawe Utara

 (Rep : Robby)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال