Polres Kuansing Dalami Keterangan Dua Tersangka PETI di Desa Pintu Gobang Kari

Polres Kuansing Dalami Keterangan Dua Tersangka PETI di Desa Pintu Gobang Kari


KUANTAN SINGINGI (KASTV) - Keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kuantan Singingi  dalam  Penindakan Pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi  tidak pandang bulu. Baru- baru ini,  dua pelaku PETI di desa Pintu Gobang Kari kecamatan Kuantan Tengah  Rabu (7/9/2022) berhasil dibekuk oleh Satreskrim , dan kemudian tidak berhenti disitu, Satreskrim Polres Kuansing mengaku sudah mengantongi nama-nama Pemodal PETI ditempat tersebut. 



" Nama Pemodal sudah dikantongi, dan akan dilakukan pencarian, " Tegas Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH MH kepada Wartawan Jumat (9/9/2022) malam. 



Dijelaskan Kasat, saat ini dua orang tersangka pelaku PETI di desa Pintu Gobang Kari tersebut sedang dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)  dan selanjutnya  akan dikembangkan  siapa aktor utama  Pemodal kegiatan tersebut.  Kita akan gerak cepat memburu siapa aktor utama yang mengangkangi undang-undang Minerba tersebut. 



' iya, Kita akan gerak Cepat, untuk mengejar aktor utama Pemodal aktifitas PETI tersebut, dan segera akan kita eksekusi, "Tegas Kasat Reskrim AKP Linter, yang diketahui baru  dua bulan bertugas di Polres Kuansing. (Rep: Bobi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال