KUANTAN SINGINGI (KASTV) - Keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kuantan Singingi dalam Penindakan Pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi tidak pandang bulu. Baru- baru ini, dua pelaku PETI di desa Pintu Gobang Kari kecamatan Kuantan Tengah Rabu (7/9/2022) berhasil dibekuk oleh Satreskrim , dan kemudian tidak berhenti disitu, Satreskrim Polres Kuansing mengaku sudah mengantongi nama-nama Pemodal PETI ditempat tersebut.
" Nama Pemodal sudah dikantongi, dan akan dilakukan pencarian, " Tegas Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH MH kepada Wartawan Jumat (9/9/2022) malam.
Dijelaskan Kasat, saat ini dua orang tersangka pelaku PETI di desa Pintu Gobang Kari tersebut sedang dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya akan dikembangkan siapa aktor utama Pemodal kegiatan tersebut. Kita akan gerak cepat memburu siapa aktor utama yang mengangkangi undang-undang Minerba tersebut.
' iya, Kita akan gerak Cepat, untuk mengejar aktor utama Pemodal aktifitas PETI tersebut, dan segera akan kita eksekusi, "Tegas Kasat Reskrim AKP Linter, yang diketahui baru dua bulan bertugas di Polres Kuansing. (Rep: Bobi)