Nabire (KASTV) - Kepolisian Resor Nabire kembali mengamankan sebanyak 6 orang oknum sopir yang diduga melakukan penyimpangan terhadap BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis Pertalite, Selasa (6/9/2022).
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., mengatakan bahwa pada saat anggota sedang melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang sedang antri di SPBU yang ada di Wilayah Nabire dan ditemukan adanya oknum sopir yang diduga melakukan penyimpangan terhadap BBM dengan cara menimbun.
Kapolres menjelaskan bahwa “para oknum sopir tersebut ditemukan mengantri di SPBU Bukit Meriam untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite dengan menggunakan tangki standar berkapasitas 45 sampai 50 liter dimana dalam sehari oknum sopir tersebut bisa mengantri sebanyak dua kali, dan setiap sekali antri bisa mendapatkan paling banyak 50 liter.”
Lanjut dikatakan Kapolres bahwa setelah para oknum sopir tersebut mengantri pertama dan mendapatkan BBM jenis Pertalite, kemudian BBM tersebut disalin / dipindahkan dengan menggunakan selang ke galon ukuran 35 liter, kemudian oknum sopir tersebut kembali mengantri di SPBU dengan mengganti nomor plat kendaraannya untuk mengelabui petugas SPBU,” ucap Kapolres.
“Adapun para oknum sopir tersebut membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan harga Rp. 10.000 per liter dan kemudian dijual lagi (diecer) dengan harga Rp. 11.000 hingga Rp. 12.000 per liternya dimana kegiatan tersebut telah dilakukan sejak bulan Agustus 2022,” terang Kapolres.
“Saat ini perkara tersebut sedang di lakukan proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire dimana untuk Barang Bukti yang dimankan yaitu 1 unit mobil TS warna putih PA 7365 KA, 1 unit mobil TS warna kuning PA 7337 KA, 1 unit mobil carry warna silver PA 1437 KQ dengan membawa 3 buah galon ukuran 35 liter berisikan BBM Pertalite, 1 unit mobil carry warna biru PA 7352 K dengan membawa 2 buah galon ukuran 35 liter berisikan BBM Pertalite, 1 unit mobil pick up suzuki carry warna hitam PA 8410 KD, 1 unit mobil suzuki fututa warna merah PA 1729 KE dengan membawa 3 buah galon ukuran 35 liter berisikan BBM Pertalite, 15 buah galon ukuran 35 liter berisikan BBM Pertalite, 49 buah galon kosong ukuran 35 liter, 15 buah selang, 5 buah corong dan 4 buah ember tap,” kata Kapolres.
"Kami menghimbau dan berharap kepada semua pihak atau oknum yang masih bermain dengan melakukan monopoli terhadap BBM yang bersubsidi untuk berhenti melakukan hal tersebut, jangan karena hanya memikirkan kepentingan sendiri untuk mendapatkan keuntungan sehingga akan berdampak atau merugikan masyarakat lain yang juga membutuhkan BBM bersubsidi tersebut, dan apabila masih kami temukan maka pelakunya akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.
Kapolres Nabire juga menambahkan bahwa “Polres Nabire akan selalu berusaha untuk membantu permasalahan terkait penertiban penyimpangan - penyimpangan BBM bersubsidi ini, sehingga BBM subsidi ini bisa tepat sasaran, namun kami juga membutuhkan kerjasama seluruh pihak yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap pengawasan, pendistribusian/penyaluran dan bahkan sampai pihak yang berwenang mencabut izin usaha atau memutuskan kontrak kerja kepada penyalur.”
“Mari kita bersama - sama peduli dan memberikan perhatian terkait penyelesaian permasalahan ini, pungkas AKBP I Ketut. (FN)