Terindikasi Menyimpang dari Tujuan Reformasi, Lembaga Komisi Informasi Didemo PKN

Terindikasi Menyimpang dari Tujuan Reformasi, Lembaga Komisi Informasi Didemo PKN


Bandung (KASTV) - Lembaga Komisi Informasi Menyimpang dari Tujuan Reformasi ,Pemantau Keuangan Negara Melakukan Aksi Demo pada saat Rakenis Di Hotel Novotel Bandung Tanggal 5 sampai 7 September  2022  demikian pernyataan Patar Sihotang SH MH pada saat Konferensi Pers di Kantor Pusat PKN jl Caman Raya no 7 Jatibening Bekasi.
 
Patar menjelaskan Aksi Demo di laksanakan pada tanggal 6 September 2022 mulai jam 10.00 Wib dengan jumlah massa kurang lebih 50 Orang ,titik kumpul di Depan Hotel Novotel Jl Ciamplas Bandung dengan melakukan Orasi Orasi dan Penyebaran Selebaran dan Pamplet ,berselang 1 jam Perwakilan dari Komisi Informasi Pusat nyaitu  Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn,  dan Gede Narayana  menerima 6 Perwakilan dari Pemantau Keuangan Negara PKN yang di pimpin Patar Sihotang SH MH sebagai Ketua PKN
 
Pada saat pertemuan tersebut ,Patar menyampaikan maksud dan tujuan aksi demo dalam rangka perbaikan Kinerja Lembaga Komisi Informasi yang PKN anggap sudah melenceng dari Tujuan dan latar belakang lembaga Komisi Informasi dibentuk , antara lain meminta agar dilakukan Revisi UU no 14 Tahun 2008, Lembaga Komisi Informasi Benar benar Mandiri dalam penggunaaan anggaran dari APBN, ada indikasi Komisioner yang berada di 2 badan Publik dan Komisioner yang yang tidak Cerdas, tidak Independen dan tidak Profesional. 

Banyak Putusan Komisioner yang tidak masuk akal dan menyakiti hati rakyat dalam hal ini rakyat PKN  Demikian disampaikan Patar Sihotang sebagai ketua Perwakilan ,pada saat itu salah satu Komisioner menyampaikan bahwa benar bahwa anggaran yang di gunakan oleh Lembaga Komisi Informasi masih berada di mata anggaran Kementerian Kominfo untuk Komisi Informasi Pusat dan di APBD Provinsi untuk Komisi Informasi tingkat Provinsi dan ini dapat mempengaruhi kinerja dan kemandirian Komisioner dalam menjalankan wewenang nya dan tupoksi nya. 


Patar Menjelaskan Setelah terjadi Dialog ,selanjutnya dari Pihak Pemantau Keuangan Negara PKN menyampaikan Tuntutan antara lain Agar Komisi Informasi Mendorong Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo untuk mengajukan Revisi Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 kepada DPR RI ."Mengganti Komisioner yang terindikasi Tidak Independen dan bekerja paruh waktu atau bekerja di dua badan publik dan Komisioner yang tidak Profesional," ucap Patar. 


Patar Menyampaikan Aksi demo  dilakukan Pemantau keuangan Negara sebagai bentuk kekecewaan dan kekesalan Rakyat dalam hal ini PKN ,karena sangat terasa bagi PKN seluruh Indonesia akan perilaku dan arogansi dan kesombongan Oknum Komisioner yang menganggap lembaga PKN itu tidak berharga dan dianggap remeh, pada hal Secara  Defakto dan de jure PKN sudah mendapat pengesahan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham dan memiliki Lembar Berita Negara dan sudah beberapa kali menerima penghargaan dari Negara CQ dari Kepolisian Republic Indonesia  atas peran serta PKN dalam melaporkan tindak pidana korupsi sesuai PP 43 Tahun 2018 ,belum lagi masih banyak komisioner yang kinerjanya tidak cerdas dan profesional ,sehingga banyak putusan- putusannya yang tidak masuk akal dan menyakiti hati rakyat (PKN) . 


Pada jam 12.00 Aksi demo selesai dengan  tertib dan damai  dan aksi di kawal oleh Pihak kepolisian Polresta kota Bandung ,dan aksi ini di ikuti oleh Anggota PKN yang ada di Tim PKN yang ada di kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa barat ,antara lain  Bekasi ,Karawang ,Cianjur ,Purwakarta .Garut ,Ciamis ,bandung barat dan Bandung .

Patar mengharapkan semoga dengan aksi demo ini ,menjadi masukan dan koreksi kepada lembaga  Komisi Informasi , Karena rakyat Indonesia mengharapkan lembaga ini dapat menjadi garda terdepan untuk menciptakan Budaya keterbukaan dan transparansi  sehingga tercipta pemerintah yang bersih (Good Government ) dan terwujud serta tercapai masyarakat adai dan makmur ,sesuai dengan cita cita para pahlawan kemerdekaan Indonesia . demikian disampaikan Patar sihotang sambil  menunjukkan Lembar Tuntutan PKN ke Komisi Informasi dan lansung menutup acara konferensi Pers . 


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال