Mantan Kades Bukit Harapan Tran 26, Angkat Bicara Terkait,Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Mantan Kades Bukit Harapan Tran 26, Angkat Bicara Terkait,Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Aceh Singkil (KASTV) - Kusmin Mantan Kades Bukit Harapan Tran 26 Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Angkat Bicara Terkait  Dilaporkan Dugaan  Pemasuan Tanda Tangan 


Dalam Hal itu Kasmin, mantan Kades Bukit Harapan Angkat Bicara yang menipa dirinya Terkait Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan "Katanya Kepada Awak Media ini Saat Dikonfirmasi. Kamis, (27/10/2022)


Adapun masalah ini berawal dari tahun 2018, Oknum anggota Koperasi Produksi Perjuangan bersama (KPPB)22, Desa me mohon Mintak Surat keterangan tanah dan bukan untuk Pengajuan Replanting Sawit.berkas tersebut yang di bawakan ke rumah saya


Selanjutnya Saya tanda tangani Surat Keterangan tanah (SKT) hanya 23 Orang Bukan 73 (SKT) itu.masih Saya ingat dan Itu Sudah Saya Sampai Kepada Oknum mantan Pengurus (KPPB) Setelah Saya Sampaikan Kepada Mereka Selang Bebera Hari Saya Langsung didatangi Oknum  kepengurusan berinisial (Jl)selaku ketua dan (SR) selaku pengawas dan (SY) Kerumah saya dan minta maaf  mereka  Segera menyelesaikan Permasalahan ini," ucap Kusmin


Saya sampaikan kepada mereka agar permasalahan tidak melarut sehingga nantinya masyarakat salah' paham, seandainya masalah ini tetap lanjut saya akan keberatan, karena 50 SKT yang di tambahkan sudah jelas bukan saya yang tanda tangan ini saya sampaikan pada 3 Oknum pengurus (KPPB) tersebut. 


"Terkait Permasalan ini Saya Sudah di undang Oknum Kapolres Aceh singkil untuk di mintai keterangan, saya tetap menyampaikan kepada mereka bahwa 23 (SKT) memang ada saya tanda tangan. untuk surat keterangan tanah (SKT) bukan untuk replanting atau program sawit rakyat (PSR), dan Produk Saya/Tanda Tangan Saya Memakai Kop Desa," kata Kusmin


Kusmin,Selaku mantan kepala desa bukit harapan Tran 26 keberatan kepada mantan pengurus produksi dan koperasi bersama (KPPB) yang telah di duga melakukan pemalsuan sebanyak 50 SKT mencatut tanda tangan saya dan cap stempel Desa bukit harapan segera menyelesaikan karena saya sudah berkali-kali memberikan keterangan bahwa,selain 23 SKT itu sudah jelas ada unsur pemalsuan, permasalahan ini sudah jelas saya terlibat dan merasa di rugikan akan segera nanti Akan saya  laporkan Oknum mantan pengurus KPPB 22,Desa Tersebut Kepenegak Hukum" Tutup Kusmin.(M)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال