Menanggapi Pemberitaan Anggota Partai Lolos Panwascam, Ketua Bawaslu dan Tim Evaluasi Nama Nama yang Lolos Seleksi

Menanggapi Pemberitaan Anggota Partai Lolos Panwascam, Ketua Bawaslu dan Tim Evaluasi Nama Nama yang Lolos Seleksi

Ketua Bawaslu Nias Selatan, Harapan Bawaulu, SE,.MM 


Nias Selatan (KASTV) - Menanggapi pemberitaan media kasuaritv Bawaslu Nias Selatan turun lapangan memastikan dugaan beberapa oknum yang lolos menjadi Bawaslu Kecamatan dan notabenenya masih anggota salah satu partai Politik.


Dari hasil investigasi Tim Bawaslu Nias Selatan menemukan 7 nama peserta panwascam dari 6 kecamatan yang lolos dari seleksi


Adapun yang ditemukan di Kecamatan Boronadu 1 org, Kecamatan Gomo 2 orang, Kecamatan Idanotae 1 orang, kecamatan Susua 1 orang, kecamatan Toma 1 orang, kecamatan Ulususua 1 orang 


Ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu, SE,.MM menyampaikan kepada awak media kasuartv, saat di hubungi melalui via chat Wa ,hasil ralat Bawaslu Nias Selatan ada 7 nama peserta panwascam dari 6 kecamatan yang masih terdaftar di sipol. Jumat, (28/10/2022)


"Telah kita sampaikan ke pelamar untuk mengecek namanya di Sipol PD saat mendaftar dan Bawaslu Nias Selatan membuka posko Pengaduan untuk keterangan dan keberatan lebih lanjut," imbuhnya

  

Harapan bawaulu yang juga ketua Pokja Nias Selatan menyampaikan setiap calon wajib mematuhi UU No. 7 Tahun 2017  pada saat mendaftar agar tidak menjadi hambatan bagi para pelamar. 


"Saya menghimbau kepada semua pelamar wajib berpedoman pada juknis dan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 117 ayat 1 huruf i  mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol sekurang kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Panwascam," ucapnya


"Dan saya berharap semoga Panwaslu Kecamatan terpilih ini, dapat menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan nama nama yang terdaftar disipol akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada." tutupnya


Reporter DJ

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال