Aksi demo di depan Polres Jakarta Barat, Senin (5/12/2022) |
JAKARTA (KASTV) - Polres Jakarta Barat didemo oleh elemen
masyarakat, Satgas Penegak Hukum Indonesia (SPHI), Senin (5/12/2022) yang
mempertanyakan mengapa Polres masih belum juga berhasil menangkap Natalia
Rusli, Tersangka yang kasusnya sudah P21. Namun, melarikan diri dan tidak hadir
panggilan penyidik untuk penyerahan berkas perkara dan Tersangka.
Natalia Rusli dari awal sudah menunjukkan sikap tidak
koperatif, dengan menolak hadir panggilan pemeriksaan sebagai Tersangka hingga
dicari dan diketemukan sedang bersembunyi di Daerah Puncak Cipanas, Cianjur.
Namun, sayangnya saat itu Polres Jakarta Barat justru tidak
menahan yang bersangkutan atau ada oknum dibaliknya sehingga kini ketika
perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, kembali Polres Jakarta Barat
kesulitan mencari Tersangka.
Informasi yang didapat, Natalia Rusli diduga kabur
mengunakan private jet milik salah satu pejabat pemerintah yang juga
mengemplang dana masyarakat sejumlah 7.5Triliun melalui Modus MTN. Apabila
benar maka hal ini, masyarakat patut mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangkap
tersangka.
Pendemo dalam aksinya mempertanyakan apabila sudah lama
kabur, kenapa Penyidik Polres Jakarta Barat tidak segera mengeluarkan surat
status DPO dan apabila kabur keluar negeri segera menerbitkan Red Notice. Hal
ini menimbulkan tanda tanya apakah Polres Jakarta Barat serius ingin agar
Natalia Rusli ditangkap dan diproses hukum, ataukan hanya pura-pura menjalankan
tugas?
Para pendemo heran karena polisi seharusnya sangat mampu
mencari dan menangkap Tersangka, apalagi teknologi sudah canggih seperti
tracing alat komunikasi atau melihat pergerakan dana. Apalagi Natalia Rusli
punya 5 anak jadi tidak mungkin lepas komunikasi dari anaknya. Sehingga tidak
sulit seharusnya mencari seorang Tersangka Natalia Rusli jika Polisi serius dan
benar-benar mau turun tangan.
Natalia Rusli dijadikan Tersangka setelah penyidik
memperoleh alat bukti berdasarkan gelar perkara, atas dugaan penipuan yang
dilakukan oleh Natalia Rusli yang ternyata belum memiliki BAS dan ijasah
sarjana Hukumnya tidak terdaftar Dikti, padahal dalam surat menyurat Natalia
Rusli sudah menyebut dirinya sebagai seorang advokat.
Para korban yang tertipu berjumlah puluhan dengan kerugian
dari 45 juta hingga milyaran. Diduga dari uang hasil penipuan Natalia Rusli
membeli mobil mewah BMW.
Kapolres Jakarta Barat yang dikonfirmasi mengatakan bahwa
penyidik Polres Jakarta Barat sudah mengeluarkan surat penangkapan dan sedang
dalam proses pencarian terhadap Tersangka Natalia Rusli. “Mohon bantuan
masyarakat yang memperoleh informasi keberadaan Natalia Rusli segera
memberitahu ke Polres Jakarta Barat,” harapnya.