Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
Saat ini Menteri BUMN dan DIRUT PLN lagi gencar2 nya menerapkan program HSH (Holding-Sub Holding) di lingkungan PLN !
Terus apa target HSH.?
Saat awal penerapan program HSH Erick Tohir lewat canal YouTube menjelaskan tujuan diadakan program HSH adalah agar PLN fokus urus Transmisi saja . Ini senada saat ybs baru saja diangkat menjadi Menteri BUMN, pada pertengahan Desember 2019 yg dimuat di Tempo, ybs bilang agar PLN jangan urus pembangkit lagi, fokus saja urus Transmisi. Biarkan pembangkit dan ritail diurus oleh swasta. Demikian juga yg dimuat di Koran Jawa Post tgl 16 Mei 2020, Erick Tohir menegaskan agar PLN urus Transmisi (dan Distribusi) saja. Pembangkit biarkan di urus oleh IPP swasta !
Sementara menurut "The Power Sector Restructuring Program" (PSRP) karya IFIs (WB,ADB, IMF) pada 25 Agustus 1998 yang merupakan follow up dari LOI (Letter Of Intent) 31 Oktober 1997, antara Pemerintah RI - IFIs, HSH Jawa-Bali dibentuk setelah "Unbundling" Jawa-Bali sudah selesai/hampir selesai (dan mulai awal 2020 Unbundling Jawa-Bali sdh 90% terlaksana).
Setelah 90% kelistrikan Jawa-Bali lepas dari PLN dan menjadi kepemilikan dan dikelola oleh swasta (krn sdh terjadi "Unbundling") maka kewenangan Administratip PLN Holding dibidang Pembangkit, Transmisi dan Distribusi harus diserahkan kedalam HSH. Sehingga misalnya urusan PPA ("Power Purchase Agreement") antara PLN-IPP dipindah ke HSH Pembangkit. Urusan Administrasi Distribusi dipindah ke HSH Distribusi (yg saat ini disebut HSH Beyond Kwh). Begitu juga urusan Transmisi (saat ini belum dibentuk).
Sedang HSH menurut PSRP 1998 dibuat dalam dua entitas yaitu Perusahaan Listrik Jawa Bali (PLJB) yang mengelola urusan administrasi Distribusi dan Pembangkit Jawa-Bali. Dan Perusahaan Transmisi Jawa-Bali (PTJB) yang mengelola urusan administrasi Transmisi Jawa-Bali, namun yang terakhir ini belum dibentuk.
Setelah program HSH selesai maka PLN Jawa-Bali akan segera di IPO kan. Untuk itu di Jawa-Bali tidak boleh ada golongan 450 VA dan 900 VA karena tidak ada lagi subsidi listrik !
Paralel dengan langkah diatas maka saat ini sedang diselesaikan RUU "Power Wheeling System" (antara ESDM - Komisi VII DPR RI) yang nantinya UU tersebut diterapkan dalam konteks pengelolaan Transmisi guna mengatur secara teknis pelaksanaan kompetisi penuh kelistrikan atau Multy Buyer and Multy Seller (MBMS) System dan pelepasan PLN P2B dari PLN menjadi Lembaga Independent yg berfungsi sebagai :
- Pengatur System,
- Pengatur Pasar.
Langkah2 diatas satu program dalam pembentukan HSH Transmisi.
PEMBUBARAN PLN JAWA-BALI.
Setelah seluruh HSH baik Pembangkit, Transmisi, maupun Distribusi Jawa-Bali selesai , maka selanjutnya dilakukan ;
- Pencabutan Subsidi Listrik,
- Pelaksanaan IPO Jawa-Bali,
- Pematangan/Otorisasi ex PLN P2B
- Penerapan UU "Power Wheeling
System" untuk pemakaian Transmi
si Jawa-Bali.
- Starting di mulainya MBMS Jawa-
Bali.
- Dan selanjutnya PLN Jawa-Bali di
bubarkan.
- Pembentukan PLW (Perusahaan Listrik Wilayah) untuk PLN Luar Jawa-Bali ,sebagai "strategi antara" se belum diserahkan ke PEMDA setemPat sesuai semangat OTTODA.
Itulah sasaran akhir dilaksanakannya HSH (Holding-Sub Holding) saat ini !
KESIMPULAN :
Boleh saja saat ini Menteri BUMN, DIRUT PLN , Manajemen PLN ber "kampanye" bahwa HSH adalah merupakan pembaharuan PLN berupa "digitalisasi" dari pembangkit, Transmisi , dan Distribusi agar PLN lebih effisien dan untung besar ! Namun itu semua hanya argumentasi "teknis" ! Padahal dibalik semua itu ada riwayat "strategis" dan "Ideologis", berupa kekuatan besar yang akan "mencaplok" kedaulatan NKRI secara perlahan tapi pasti yang dimulai dari Sektor Ketenagalistrikan dengan "melumpuhkan" PLN !
Dan terakhir naiknya tarip listrik secara "MELEJIT" seperti di alami rakyat Philipina ! Sehingga yg tidak mampu bayar listrik terpaksa pakai lilin, sentir, teplok, blencong , gembereng dll atau kembali ke jaman dulu lagi !!
ITULAH TUJUAN HSH ITU ! SADARKAH ANDA KELUARGA BESAR PLN ? DAN RAKYAT INDONESIA ??
JANGAN "MERENGEK" MENUNTUT HAL2 YANG "REMEH TEMEH" SAAT KONDISI GENTING SEPERTI INI !!
HAYO BANGKIT MELAWAN !
ATAU DIAM TERTINDAS ??
ALLOHUAKBAR !!
MERDEKA !!
MAGELANG, 21 DESEMBER 2022.