Bupati Kuantan Singingi Layangkan Teguran Ketidaksiplinan Sekda Kuansing

Bupati Kuantan Singingi Layangkan Teguran Ketidaksiplinan Sekda Kuansing

Teluk Kuantan (KASTV) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, layangkan surat teguran ketidak siplinan Sekda Kuansing. 


Hal tersebut dibuktikan dengan beredarnya surat teguran ketidak siplinan Sekda Kuansing Dedi Sambudy digrup Whatshap InfoA1 Kuansing pada Kamis (22/12/2022) 


Surat berupa teguran ringan dengan Nomor 862/BKPP-04/2022/ tersebut dikirimkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Masrul Hakim digrup Whatshsap. 


Saat dikonfirmasi KasuariTv.com  Terkait kebenaran surat tersebut kepada Kepala BKPP Masrul Hakim beralasan surat tersebut salah kirim. 

"Saya No Coment, dengan surat tersebut karena salah kirim".Ucapnya Masrul Hakim pada KasuariTv.Com Kamis,(22/12/2022). 


Tampak terlihat surat yang beredar itu belum di tanda tangani oleh Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan menyebutkan pada Poin 


a. Bahwa berdasarkan fakta dilapangan Saudara DEDY SAMBUDI, S.Kep, M. Kes  NIP. 197505051993121001 tidak mengikuti Rakor Lintas sektoral Pam Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bertempat di Ruppatama Polres Kuantan Singingi pada tanggal 16 Desember 2022;


Sementara itu Sekda Kuansing Dedy Sambudi dikomfirmasi kebenaran surat tersebut tampak terlihat memblokir nomor Whatshsap awak Media KasuariTv. Com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال