Belakangan ini SMKS Kesehatan Tambrauw menjadi sorotan publik dengan beredarnya pemberitaan SMKS Kesehatan Kelas jauh yang berada di distrik Sausapor kabupaten Tambrauw dikabarkan telah vakum, dan proses belajar mengajarpun sudah tidak aktif, guru guru mogok kerja, dikarenakan belum menerima honor atau upah mengajar yang menjadi hak mereka.
Kepala SMKS Kesehatan Tambrauw Herlina Pelwati Lewier S.Pd saat di konfirmasi mengenai hal tersebut menyampaikan, bahwa ia belum lama menjabat sebagai Kepala Sekolah, dari awal ia menjabat ia tidak mengetahui ada SMKS Kelas jauh di sausapor.
"Saya mulai menjabat sebagai Kepala Sekolah sejak Juni 2021, sejak terima SK dan serah terima dokumen, tidak ada dokumen yang menyatakan tentang Kelas Jauh di Sausapor" ungkapnya
"Di bulan Maret saya mendengar telah dibuka SKMS Kelas Jauh Sausapor, saya coba tanyakan ke Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, ternyata Dinas tidak tau, dan saya konfirmasi ke yayasan Bina Taruna Papua ternyata yayasan juga tidak tau" tambahnya.
Menurut Herlina Lewier, sebelum mendirikan SMKS Kelas Jauh seharusnya dibicarakan dan ijin dengan pihak yayasan.
"Saya sudah sampaikan pada Pak Anton Titit, kalau mau buka kelas jauh harus izin yayasan, tapi pak Anton bilang tidak tau, karena yang buka sekolah awalnya itu pak Kostan Syufi kurang lebih 2tahun yang lalu" tuturnya
"Saya berfikir keras tentang nasib siswa yang ada, oleh karena itu saya berusaha sampaikan ke Dinas Pendidikan provinsi Papua Barat, dan juga ke yayasan agar siswa yang sudah ada tersebut bisa dimasukkan dalam data siswa SMKS Tambrauw" ucapnya
"Saya sampaikan hal itu juga ke Pan Anton, mari sama sama kita ke manokwari ketemu dengan ketua yayasan dan lapor ke Dinas provinsi, masalah siswa jelas kami bantu asal datanya lengkap, agar data siswa masuk dapodik, dan dapat mengikuti Ujian Akhir Semester tahun depan, namun hingga saat ini pak Anton belum ada informasi secara pasti" jelasnya
Herlina lewier juga menambahkan, bahwa ia tidak ikut bertanggung jawab tentang honor guru di SMKS Kelas Jauh Sausapor, ia tidak tau menahu soal pengangkatan guru yang mengajar di SMKS kelas jauh tersebut.
"Soal siswa saya berusaha untuk bantu, tapi soal honor guru saya tidak bertanggung jawab, karena bukan saya yang angkat guru guru tersebut, saya juga tidak tau sejak kapan mereka mengajar, mereka juga mengajar tanpa SK pengangkatan dari yayasan ataupun dari dinas pendidikan Provinsi Papua Barat" tutupnya (NUR)