Sorong (KASTV) - Wilayah Adat suku Moi membentang luas dibeberapa kabupaten, antara lain: Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Raja Ampat, dan beberapa kabupaten lainya.
Suku Moi yang elegan terkenal dengan kesabaran dan juga membuka diri atas datangnya para Transimigrasi membuat daerahnya maju pesat, dan menjadi tumpuan semua pihak, baik dari luar papua maupun dalam wilayah papua itu sendiri
Daerah yang PADnya besar, menjadi incaran para aktor aktor politik untuk berkuasa dan memimpin ditanah Malamoi besar ini, hal ini di ungakap oleh George Mainolo, salah satu Intelektual Malamoi yang selalu memperjuangkan hak hak Masyarakat Moi.
Menurut George Mainolo, berdirinya Provinsi Baru Papua Barat bukan berawal dari keputusan adat masyarakat Moi, namun kuat dugaan kepentingan para oligarki dan penguasa yang tidak bosan bosan mengambil hasil dari tanah ini untuk kehidupan kelompok mereka sendiri.
"Kami duga ada kepentingan sepihak terbentuknya Papua Barat Daya," singkatnya
Diakuinya bahwa orang Moi masih dalam Tahap pengakaderan SDM untuk kelak memimpin kembali daerahnya, tidak diterlibatkan orang moi dalam pelaksanaan pemekaran adalah bentuk ketidak sopanan yang dilakukan oleh orang orang tidak bertanggung jawab.
"Kami Akui SDM kami masih kurang untuk menuju ke ranah itu, hanya saja, sikap hormat menghormati setiap mahluk harus menjadi pedoman hidup, jangan hanya karena kaserakahan kita sampai lupa, bahwa di tanah Moi Masih ada pemilik hak," ucapnya. Rabu, (7/12/2022)
Dijelaskan George, Suku Moi memiliki banyak sumberdaya alam, dari zaman belanda sudah memberikan kontribusi sampai merdeka dan bersatu ke NKRI Tanah Moi telah banyak memberikan kontribusi kepada Indonesia. yang seharunya menjadi tolak ukur pemerintah pusat untuk selalu berkomunikasi kepada masyarakat adat suku Moi tentang apa yang kelak di bangun ditanah ini.
"Tanah Moi sudah banyak memberikan Kontribusi, seharusnya pemerintah pusat tidak mendengar satu pihak dalam memekarkan Provinsi tapi marilah berdialog dengan kami," pintanya
"yaa... terkadang seperti itu, demi keserakahan semua mengaku orang Moi, hanya kami yang membuka ruang untuk Transmigrasi sehingga wilayah kami maju pesat, eh sekarang kami seperti tidak ada di tanah sendiri, seharusnya ini menjadi tolak ukur Pemerintah Pusat," ungkap George
"Kami harap kepada perintah pusat agar lebih bijak mengambil keputusan, Hargai kami pemilik hak ditanah Moi, jangan dengar omong kosong keserakahan." ujarnya
Ditambahkan George bahwa diwilayah malamoi telah terbentuk beberapa kabupaten, dan Ia bersama Tim masih berusaha membentuk lagi beberapa kabupaten agar berdiri Provinsi Papua Malamoi Raya diwilayah adat malamoi.
"Butuh berapa kabupaten lagi untuk bisa mendirikan wilayah Provinsi Papua Malamoi Raya,"
Saat ditanya media persoalan setuju dengan tidak persoalan dibangunya Provinsi Papua Barat Daya, George Mainolo menjelaskan persoalan itu tergantung dari keputusan pemerintah pusat, jika terima syarat permintaan kami, silahkan bangun Provinsi di wilayah adat Malamoi.
"Tergantung pemerintah Pusat, Tim kami lagi di jakarta, jika persyaratan itu tidak penuhi ya kami tidak akan izinkan Provinsi Papua Barat Daya Berdiri di Wilayah Adat Suku Moi, aturan apapun di pake, kami harap hargai hak adat kami," terangnya
Adapun persyaratan pembanunan yang Provinsi wilayah Adat tanah Moi Sebagai Berikut:
(1). Nama Provinsi Papua Barat Daya diganti dengan nama Provinsi Papua Malamoi Raya.
(2). Karateker lansung dari Pusat, kalau perlu bukan suku yang ada di wilayah papua Barat, selama dia masih papua sebagaimana yang d atur dalam UU Otsus
(3). Perdayakan Kami pemilik Hak.
" Itu saja permintaan kami, tidak banyak banyak, dan jika tidak di indahkan, silahkan bawa berkas berkas tersebut di tanah yang berkepentingan dan bangun papua barat daya disana, kalau dipaksakan "Kain Merah" akan kami tebarkan di wilayah pembangunan kantor Gubernur atau lainya yang berhubungan dengan pemekaran" tutupnya.