Kuansing (KASTV) - Lahan perkebunan sawit PT. Cina Pucuk Rantau diduga ilegal, sebab letak perkebunan sawit tersebut berada dalam kawasan hutan lindung
Sejumlah warga mengatakan, sejak bulan Juni 2022 PT. Cina membuka lowongan dan menerima tenaga kerja, tenaga kerja berdatangan dari masyarakat sekitar, namun para pekerja tidak tau bagaimana status mereka dalam perusahaan tersebut, yang mereka tau hanya bekerja untuk mendapatkan upah.
Pak Tulus, pengawas dan tim pelaksana perusahaan sawit PT. Cina tersebut membenarkan bahwa mereka yang bekerja di perusahaan sawit adalah karyawan, namun bekerja dalam bentuk kelompok, seperti kelompok tani.
"Mereka ini karyawan, tetapi kalau ditanya status karyawan, saya lebih suka menyebut mereka ini kelompok tani, soal bentuk kelompok dan identitas saya kurang tau soal itu," singkat pak Tulus (2/12/2022),
Senada denga pak Tulus, Pak Joni yang bertugas sebagai admin perusahaan juga tidak dapat menjelaskan tentang status karyawan di perusahaan sawit tersebut.
"saya disebut sebagai karyawan di perusahaan ini, saya juga bingung karena sebagian karyawan juga disebut sebagai kelompok tani, kalau soal perizinan dan HGU saya tidak tau soal itu," jelas pak Joni.
Datuk BJM dan juga ketua yayasan Nagori di pinang merah sekaligus pemilik kebun Bapak Mastar Yusuf melalui sambungan telfon seluler mengkonfirmasi soal status karyawan di PT. Cina tersebut.
"Saya asli orang Lubuk Jambi, kebun itu atas nama saya jadi saya bantu bantu pekerjaan dikebun itu, untuk apa saya diwawancara? Tidak mungkin orang yang baru kerja langsung menjadi kayawan tetap, tentu kontrak dulu dan tempat itu bukan PT tapi kebun pribadi" jelasnya.
Di akiunya Kebun sawit ini bukan PT tapi kebun pribadi, letaknya di kawasan hutan lindung, yang kemarin sempat didirikan koperasi, karna letaknya di kawasan jadi di tutup.
"Dulu itu koperasi hanya saja di wilayah hutan jadi di tutup, perizinanya sudah di urus oleh bapak Bupati yang sekarang, dan perizinanya udah masuk kekementerian," tambahnya
Ia tidak berkenan untuk menjawab lebih lanjut soal luas perkebunan tersebut, "apa hubunganya luas kebun saya sama media?, kebun itu saja ditanya tanya kenapa tidak tempat yang lain sajalah kenapa harus kebun milik saya itu," tutupnya dengan Ketus
(Aturan Hia)
Data terhimpun dari hasil rekaman, ada dugaan menghalang halangi tugas wartawan dalam peliputan dan membatasi pemberitaan