Siapa Penembak Warga PSHT di Lampung, Polres Tubaba Harus Tegakkan Supremasi Hukum

Siapa Penembak Warga PSHT di Lampung, Polres Tubaba Harus Tegakkan Supremasi Hukum

Lampung (KASTV)_14 Hari Lalu Seorang Petani Warga Kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan ditembak Orang bertopeng dilahan HTI Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba),  Hingga Korban mengalami luka tembak dibagian kaki tembus kebelakang.


Atas kejadian tersebut Lemabaga Hukum dan Advokasi Persaudaraan Setia Hati Terate (LHA-PSHT) melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tubaba. hingga Hari Ini Minggu, 19 Desember 2022 tidak ada penindakan dan penangkapan terhadap pelaku.


Maka hari ini PSHT menggelar Aksi Damai sebagai aksi solidatitas dan menuntut Pihak kepolisian Resort Tubaba untuk segera bertindak guna menangkap dan mengadili pelaku.  LHA PSHT bersama Lebih dari 3000 (Tiga ribu) Anggota PSHT dari berbagai penjuru berkumpul menyampaikan aspirasinya di depan Mako Polres Tubaba.


Alam Satria, SH, Selaku LHA PSHT menyampaikan tuntutan PSHT agar Pihak Kepolisian Resort Tubaba Polda Lampung agar Pelaku segera ditangkap dan diadili.


"Kami berkumpul dari berbagai Ranting dan Cabang PSHT Pusat Madiun menyampaikan Aspirasi dan tuntutan kami kepada Polres Tubaba agar Pelaku segera ditangkap dan diadili," tegas Alam Satria, SH, Minggu (19/12/2022)



"Sejak peristiwa penembakan 1x 24 Jam Kami telah membuat laporan kepada Pihak Polres Tubaba namun hingga hari ini belum ada kepastian dan tindakan hukum oleh Polres Tubaba bahkan terkesan sengaja didiamkan," tambah Alam Satria.


"Maka atas inisitif saudara-saudara Warga PSHT kami harus menyuarakan aspirasi kami, yang tertembak ini manusia dan merupakan warga Negara Indonesia secara Hukum memiliki hak yang sama untuk meminta perlindungan dan keadilan kepada Penegak hukum, namun yang terjadi adalah laporan kami terkesan mandul dan kinerja Polisi terkesan seperti terkena penyakit struk", Imbuh Alam.


"Setahu Kami seseorang yang melakukan Penembakan terhadap Satwa saja mesti diproses hukum bahkan tak jarang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) saja Polisi dalam 1x 24 Jam sudah berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku, tapi ini penembakan terhadap manusia dan korban adalah warga Negara Indonesia sudah 14 Hari tak ada respon apalagi penangkapan terhadap pelaku, ini aneh dan ada apa sebenarnya", Tegas Alam Satria.


"Pak Kapolri tolong Dengar Aspirasi Kami, ada apa dengan Polres Tubaba mengapa terkesan tak sanggup menangkap pelaku ?", katanya.


"Kami akan pantau terus proses hukum atas laporan Warga PSHT yang ditembak orang bertopeng menggunakan senpi laras panjang, Siapa Pelaku ini, Aparatkah atau Teroris?,  karena memiliki senpi laras panjang dan saat penembakan terjadi korban dengan pelaku berjarak kurang lebih 30 hingga 50 M dan Korban saat itu tengah berlari ketakutan saat dihadang orang bertopeng menenteng senpi laras panjang, itu artinya penembakan dengan jarak tersebut dan sasaran telak kena, dapat kita prediksi bahwa pelaku penembakan merupakan orang terlatih dalam menembak," ungkap Alam satria.


"Inilah yang membuat kami geram, Kenapa Pelaku hingga hari ini belum ditangkap, dugaan kami apakah pelaku dilindungi atau Polres terkesan gentar menangkap pelaku?," pangkas Alam Satria.


Sementara ditempat yang sama Ketua Pengamanan Terate (PANTER) Kabupaten Way Kanan memaparkan hasil  dari orasi dan aksi damai hari ini mendapat tanggapan serius dari Polres Tubaba, Intinya Pihak Polres berjanji dalam 10 (Hari) kedepan Polres Tubaba akan menangkap pelaku," ujar Anggi Subagio.


Sementara Pihak Pengurus Cabang PSHT Kabupaten Way Kanan memberi himbauan terhadap aksi damai yang dilakukan ribuan warga PSHT agar dilakukan secara damai, amanah dan kondusif, silakan sampaikan aspirasi namun tetap jaga suasana kondusif dan terkontrol, tetap junjung tinggi citra dan nama baik PSHT, Percayakan proses hukum kepada Penegak hukum," kata  Kang Mas Sumarna S.Pd.

(Reporter : Azys/Fian)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال