JURUS "PENGELABUAN" KARYAWAN PLN PEMBANGKITAN !

JURUS "PENGELABUAN" KARYAWAN PLN PEMBANGKITAN !

              

Oleh : Ahmad Daryoko

Koordinator INVEST.


Beberapa hari yang lalu terlihat acara Direksi PLN di canal YouTube, sedang memberikan arahan di sebuah Sektor PLTGU Kramasan-Sumsel. Arahan tersebut berupa sosialisasi tentang program HSH (Holding-Subholding) yang saat ini lagi di gencarkan di PLN dengan "final target" penerapan kompetisi penuh kelistrikan (khususnya Jawa-Bali). Namun di ujung sosialisasi Direksi itu "mengintimidasi" karyawan yang tidak mau menerima HSH dengan ancaman akan di pindah secara paksa ke daerah terpencil seperti Mentawai dll. 


APA ITU HSH ?


Program ini adalah lanjutan dari program  "The Power Sector Restructuring Program"  (PSRP) lanjutan LOI (Letter Of Intent) 31 Oktober 1997, dimana setelah PLN  Jawa-Bali 90% mengalami "Unbundling Vertikal" atau dikuasai  Aseng/Asing dan para taoke 9 Naga, maka pembangkit2 PLN (termasuk IP dan PJB) tidak boleh beroperasi lagi di Jawa-Bali !


Faktanya saat ini pembangkit2 swasta yang ada yg beroperasi di Jawa-Bali adalah Shenhua, Huadian, Chengda, GE, Mitsui, Marubeni dst yg ber "konspirasi" dengan JK, Luhut BP, Dahlan Iskan, Erick Tohir dkk. Sedangkan Ritail sudah dijual Dahlan Iskan ke Tommy Winata dan Taipan 9 Naga mulai 2010.


Karena IP dan PJB tidak boleh beroperasi lagi di Jawa-Bali, maka kedua Anak Perusahaan ini diberikan "konsesi" untuk menguasai Unit Pembangkitan PLN yang ada di luar Jawa-Bali seperti Unit Pembangkitan Sumsel dan Sumut.


Dan Sosialisasi yang dilakukan Direksi PLN dalam rekaman YouTube tersebut adalah terkait masalah ini. Akan tetapi tidak dijelaskan akar masalah yang sebenarnya, bahwa PLN Jawa-Bali sudah dikuasai Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga, dan PLN Jawa-Bali menjelang bubar, karena setelah HSH terbentuk Jawa-Bali akan diterapkan MBMS dst.


Dan dalam sosialisasi tersebut karyawan Kit SBS dan Kit SU akan dirubah statusnya menjadi Karyawan Kontrak yang akan di BKO kan ke IP atau PJB. Atau kalau mempertahankan posisinya sebagai karyawan tetap maka akan di pindah ke wilayah "remote area" seperti Kepulauan Mentawai dan lain2 !


Perbuatan Direksi PLN terhadap karyawan Kitsel dan Kitsu seperti ini persis era  Penjajahan Belanda yaitu menindas, mengucilkan rakyat yang tidak mau tunduk terhadap Penjajah ! 


KESIMPULAN :


Para Pejabat PLN dan Kementerian BUMN ini pasti sudah tahu kalau PLN akan bubar ! Dan mereka tentunya sudah ada persiapan dari sisi ekonomi maupun lapangan kerja yang baru ! Apakah lapangan kerja itu ikut sebagai "antek" penjajah yaitu sebagai pegawai IPP atau pegawai Kartel Liswas , tidak peduli ! 


Sebagaimana sikap "Oligarkhi Peng Peng" seperti Luhut BP, JK, Dahlan Iskan, Erick Tohir juga tidak peduli lagi mereka mencari makan bersama Penjajah dengan me "ngacak acak" PLN !


Tidak peduli juga kalau listrik akhirnya mahal seperti Philipina dan Kamerun !!


Dan mereka dipastikan tidak akan  menghiraukan nasib karyawan yang sebentar lagi akan ber status sebagai bekas anak buah ! 


Semboyan nya, "Salah sendiri hanya menjadi karyawan dan  rakyat jelata" !


TIDAK ADA JALAN LAIN BAGI KARYAWAN PLN KIT SEL DAN KITSU KECUALI HARUS MELAWAN , DARIPADA MATI KONYOL !!


ALLOHUAKBAR !!

MERDEKA !!


MAGELANG, 27 DESEMBER 2022.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال