Marthen Saflesa, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sorong Selatan |
Sorong Selatan (KASTV)_ Sidang Anggara yang seharusnya telah selesai dibahas kini menjadi polimik di Pemerintah sorong selatan, pasalnya pelaksanaan sidang anggaran tahun 2023, sampai hari ini belum di laksanakan.
Marten Saflesa Ketua Komisi C DPRD Sorong Selatan pada saat di temui wartawan menyampaikan terkait dengan APBD Sorong Selatan tahun 2023 seharusnya dilaksanakan dalam sidang anggaran dan sangat disayangkan hal ini tidak di jalankan oleh pihak Exsekutif Kabupaten Sorong Selatan.
"Kami dari pihak DPRD sampai hari ini sudah menunggu dari pihak exsekutif dalam hal ini ketua tim anggaran yang di pimping Sekrestaris Daerah Sorong Selatan kapan materi persidanggan di berikan kepada kami pihak DPRD untuk dilihat dan di Evaluasi," ucapnya. Sabtu, (31/12/2022)
"Mangapa sampai APBD ini tidak bisa di bahas ada apa dibalik ini semua, ibarat nyamuk dalam klambu." ujar Marsaf.
Maryen saflesa menambahkan memon natal dan tahun baru yang seharunya Anggota DPRD turun kelapangan menyapa dan berbagi kasih kepada masyarakat sampai tidak sempat dilaksanakan, hanya karena menunggu materi sidang dari pihak Eksekutif.
"Berhentilah menggunakan cara cara kotor untuk membodohi masyarakat," tuturnya
"Kami mewakili Masyarakat dalam pembahasan, penggunaan dan pengalokasian anggaran untuk dikembalikan keguanaannya kepada kesejahtraan masyarakat. uniknya, sampai hari ini tidak ada materi sidang untuk pembahasan anggaran 2023, secara tidak lansung di tahun 2023 penggunaan anggaran Kabupaten Sorong Selatan di anggap Kosong, dan apa bila ada pelaksanaan anggaran saya berharap kepada KPK RI untuk turun periksa pihak eksekutif," tegasnya
"Saya juga berharap kepada bapak Bupati Sorong Selatan,Samsudin Anggiluli untuk dapat melihat hal ini dengan baik." tutup Marsaf.