Salah Paham Orang Tua Siswa dengan Pihak Sekolah di SMK Negeri 1 Sorong, Uang PIP Siswa Jadi Jaminan

Salah Paham Orang Tua Siswa dengan Pihak Sekolah di SMK Negeri 1 Sorong, Uang PIP Siswa Jadi Jaminan

Kabupaten Sorong (KASTV)_Riby salah seorang siswi di SMK NEGERI 1 KABUPATEN SORONG mengeluh lantaran bantuan PIP nya yang dia terima setelah antri di Bank BNI saat itu juga harus diserahkan ke ibu guru MN yang mendampingi mereka, dia tidak diberikan tanda terima apapun oleh sang guru terkait uang yang diserahkannya, namun ibu guru MN menjelaskan kalau itu akan digunakan untuk pembayaran SPP yang sudah lama tidak dibayarkan.


Mendengar keluhan itu Riswandi Panjaitan selaku Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Sorong Raya mencoba klarifikasi kepada kepala sekolah Bapak Sutikno melalui aplikasi WhatsApp, dan diarahkan untuk komunikasi dengan bendahara sekolah tersebut, setelah diberikan nomor kontak bendahara  langsung dihubungi dan di undang untuk hadir di sekolah agar tetap muka.


Ibu Saras sebagai bendahara SMK NEGERI 1 KABUPATEN SORONG  menjelaskan bahwa SPP yang dimaksud adalah sumbangan orang tua sesuai hasil kesepakatan orang tua wali melalui komite, dan itu bukanlah suatu paksaan sehingga tidak ada kaitannya yang menjadi penghalang untuk proses belajar mengajar siswa siswi baik saat ujian maupun praktek kerja, mengenai uang yang diambil dari murid di bank tersebut adalah cara pihak sekolah agar dapat bertemu dengan orang tua wali untuk komunikasi tentang  anak didik mereka.


"Kami akan serahkan uang bantuan PIP tersebut ke orang tua wali murid saat mereka datang, karena kita sebagai pendidik ingin mengetahui pasti apakah selama ini anak didik mereka ada dititipkan sumbangan untuk sekolah atau tidak dari orang tua, jangan sampai dirumah meminta uang SPP namun saat diberikan orang tua  uang tersebut tidak diserahkan ke sekolah," ucap ibu Saras. Saat Pertemuan dengan Ketua PPWI disekolahnya


Saat dipertanyakan tentang Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 mengenai pungutan dan pembelian seragam sekolah, ibu Saras menjelaskan bahwa sebelumnya mereka pernah mendapatkan seragam sekolah, namun belakangan ini Dinas Propinsi tidak menyediakan lagi seragam, sehingga melalui komite diambil kesepakatan untuk biaya seragam yang disetujui oleh orang tua wali murid, namun demikian tetap hal itu bukan menjadi suatu penghalang bagi siswa siswi yang akan mengikuti proses belajar.


"Selama orang tua atau wali murid datang menghadap dan menceritakan keluhannya bahwa tidak sanggup membayar seragam ataupun SPP, si anak didik akan tetap belajar seperti biasa, dan seragam tetap kami berikan, sekali lagi saya jelaskan komunikasi orang tua dan guru sangatlah penting" ujar ibu bendahara Saat di Temui Ketu PPWI di Sekolahnya


Menurut Ketua PPWI Biaya apapun yang disepakati oleh komite bukanlah menjadi sebuah pungutan yang wajib, melainkan sumbangan sukarela dan seluruh dana yang ada akan digunakan untuk proses kegiatan belajar anak didik.


"Kalau itu bukan pungutan wajib saya rasa tidak perlu menangambil inisiatif lansung mengambil uang PIP siswa, mengenai mau ketemu orang tua siswa itu bukan menjadi alasan, karena ada grub orang tua murid dan bisa lansung d sampaikan," ucap Ketua PPWI Riswandi


"Saya Rasa Kejaksaan harus menindak lanjuti hal ini, sudah sejauh mana hal ini terjadi di SMK N 1 Kabupaten Sorong." pintanya


Dari hasil pertemuan tersebut bantuan PIP yang diambil dari bank kemarin lalu diserahkan kepada Rb agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk membeli keperluan sekolahnya,, saat menyerahkan ibu Saras juga berpesan kepada  Rb agar selalu rajin belajar dan tercapai cita citanya. 

(Rep: Tim PPWI)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال