OPINI: TENTANG KEMBALI KE UUD45

OPINI: TENTANG KEMBALI KE UUD45

ANTARA MELALUI  DEKRIT PRESIDEN YANG DIKOORDINASIKAN DENGAN MELALUI SIDANG ISTIMEWA MPR


Oleh : M.Hatta Taliwang( Ang DPR/MPR RI 1999-2004,  Aktivis).


Kami sdh lama mendiskusikan cara kembali ke UUD45. Khsususnya dg pak Prijanto. Intensif sejak sekitar 2015. Kami kumpul teratur juga bersama dg alm Jen Purn Djoko Santoso, Irjen Pol Pur Taufik Ruki, dg Ibu Rachmawati Soekarno, dg alm Letjen Pur Sarwan Hamid, dg Dr Syahganda Nainggolan dg Djoko Edhie Abdurrahman  dll.


Tapi lbh awal kami bahas dan diskusi dg Haris Rusly, Salamuddin Daeng, Dr Zulkifli Ekomei dll sejak sekitar 2008.


Saya sendiri mulai berjuang dengan menyebar SMS SMS berisi pesan pesan kebangsaan sejak era HP Nokia. Lalu seiring teknologi saya membentuk grup BB( Blackberry), dan meningkat sejak era WA membentuk grup WA PEDULI NEGARA 1, PEDULI NEGARA 2, PEDULI NEGARA 3, VIVERE PERICOLOSO, GERBANG BOEMIPUTERA dll sejak 2015.

Saat itu saya disebut Raja Grup WA oleh kawan2 aktivis😊, karena semua grup itu, saya admin tunggal. Saya  admin tunggal dg pertimbangan arah grup tidak boleh dikendalikan banyak nakoda. Terjadi konflik kepentingan antar admin nantinya .


Sejak grup tsb hadir banyak hal dibahas secara dinamis. Sering kopi darat dan ada beberapa aksi nyata yg dilakukan. Bahkan menginspirasi lahir beberapa buku/ artikel baik tentang UUD45, tentang Pengelolaan SDA, tentang nasib kaum Bumiputera, hingga kritik kritik tentang penyelengaraan demokrasi, tentang korupsi dll. Begitu juga diskusi/ seminar di darat sering dilakukan atas dasar perkembangan diskusi di grup WA tsb diatas.


Nah yg mau saya bahas sekarang tentang CARA KEMBALI KE UUD45 yg sering kami bahas antara lain dg pak Prijanto .


Kami pernah menulis ada 11 cara Kembali ke UUD45.

Tapi sebelum sampai ke angka 11 itu bermula hanya lk 4 cara, berkembang jadi 7, berkembang jadi 8 lalu 11 cara.


Pak Prijanto tiba tiba mengemukakan ide DEKRIT YANG DIKOORDINASIKAN sejak lebih kurang setahun lalu. Intinya ide KEMBALI KE UUD45 ini eksekusinya di tangan Presiden.


Ide tsb mungkin terinspirasi dari ide kami beberapa tahun yang lalu yang menawarkan cara Kembali ke UUD45  sebagai berikut :


1. Melakukan safari politik untuk meyakinkan anggota MPR RI  tentang dampak buruk UUD2002. Kami sdh siap dengan uraian dampak buruk itu. Sebelumnya kami tawarkan safari menemui Ketua2 Partai, untuk maksud yang sama. Juga menemui Ormas Ormas Keagamaan yang besar, Organisasi Profesi, Organisasi Purnawirawan/ Pensiunan (TNI ,POLRI, Pegawai Negeri dll). Juga organisasi adat, kesultanan dll.


Setelah beliau2 sepakat maka barulah dibuka SIDANG ISTIMEWA MPR utk acara Kembali KE UUD45 tsb. 


Tapi karena ada kawan yg skeptis akhirnya saya diamkan ide tsb.


2. Secara paralel bisa  dilakukan tekanan politik lewat  demo besar ke MPR  terutama kalau terjadi krisis sosial politik dengan  massa militan yg mengerti betul masalah keburukan UUD 2002. Bukan massa bayaran yg tak faham masalah.Ini berarti perlu sosialisasi luas atas masalah konstitusi.


Bedanya dengan tawaran pak Prijanto adalah eksekusinya di tangan Presiden lewat DEKRIT, sementara saya menawarkan eksekusinya di MPR dengan menggelar SIDANG ISTIMEWA KEMBALI KE UUD45.


Bahkan cara SIDANG ISTIMEWA MPR  inipun msh saya ragukan efektifitasnya karena secara teori perubahan konstitusi diberbagai negara seperti Philipina ( lewat revolusi menjatuhkan Marcos), Thailand ( lewat kudeta yg direstui Raja), Uni Soviet ( setelah Gorbachev berakhir), Yugoslavia (setelah Jozef Broz Tito ending).


Jadi semua peristiwa Perubahan Konstitisi itu menurut Dr Refly Harun tak ada yg dengan cara normal, selalu didahului situasi revolusioner.


Bahkan  dlm konteks  Indonesiapun didahului goro goro( Amandemen UUD45 didahului goro goro penjatuhan Soeharto). 


Dekrit Presiden 5 Juli 1959 didahului ancaman perpecahan bangsa yang sangat serius. Tulisan saya yang lalu tentang :

Latar belakang Singkat Mengapa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Dikeluarkan  menguraikan antara lain bahwa 

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 didahului goro goro juga.


1. Peristiwa 17 Oktober 1952. Tentara dg 18 Perwira Menengah datang ke Istana menemui Presiden Soekarno minta bubarkan DPR hasil  UUDS 50. Karena campur tangan terhadap organisasi TNI terlalu jauh.

2. Jelang Pemilu 55 sekelompok TNI bikin Partai IPKI( IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA)  kawatir partai kiri atau kanan menang sehingga tujuan negara bergeser.

3. Pengaruh Komunis mulai meluas. Hasil Pemilu PKI  no 4.

4.Soekarno mulai gelisah dg Demokrasi Liberal berdasar UUDS50. Beliau berkata “Berilah bangsa kita satu demokrasi yang tidak jegal – jegalan. Sebab demokrasi yang membiarkan seribu macam tujuan bagi golongan atau perorangan akan menenggelamkan kepentingan nasional dalam arus malapetaka” ujar Presiden Soekarno dlm pidatonya tahun 1957. Kritiknya makin pedas terhadap demokrasi liberal, yang dinilainya sebagai demokrasi dengan politik rongrong merongrong, rebut merebut, jegal menjegal dan fitnah memfitnah.”


Sekitar tahun 1953 setelah berhenti dari KSAD(pasca 17 Okt 1952) Nasution menulis :  dlm Buku :MEMENUHI PANGGILAN TUGAS jilid 3 hal 252)  : 

” Sistem pemilu dan konstitusi kita th 50an merintangi slagordening (pengingakatan persatuan semua kekuatan). Sistem ini selalu meluangkan kesempatan bagi masing masing kelompok bahkan masing masing tokoh utk kepentingan sempit. Tidak mungkin tertegak suatu grandstrategi, suatu strategi besar dg kepemimpinan yg bernilai kenegarawanan.”


5. Sementara itu terjadi pergolakan dan pemberontakan di daerah dengan berbagai motif. Ada PRRI ada Permesta ada DI dll. ADa granat yg hampir membunuh Soekarno dlm Peristiwa Cikini dll  


Menurut Nasution sekitar 1957 lebih kurang 1/6 wilayah RI tidak dalam kendali Pemerintahan Pusat. TNI menghadapi lebih kurang 100.000 kekuatan bersenjata dg intervensi tertutup negara negara  besar Barat.Sehingga banyak orang menyangsikan survival RI.

Dalam kemelut besar itu lahirlah prakarsa KSAD Nasution berupa politik keamanan : " Kembali ke pangkuan Republik dan kembali ke UUD 45".


6.Situasi Pembahasan Konstitusi di Konstituante hasil Pemilu 1955 menemui jalan buntu. Rinciannya sdh banyak yg tahu.


Adanya ancaman besar atas RI dan ada goro goro dll serta ada kegelisahan yg sama antar Soekarno dan Nasution serta situasi di Konstituante itulah menyebabkan mereka kompak melakukan Dekrit Presiden.


Dekrit tidak oleh hasil pembahasan Seminar  atau Kongres  . Tetapi  Lewat tekanan situasi dan ancaman kompleks termasuk perang.


Adanya ide pak Prijanto tentang Dekrit Presiden Yang Dikoordinasikan menimbulkan tandatanya :


Mungkinkah  rezim yg sdh menikmati hasil Amandemen mau melepas dg kebaikan hati atau belas kasihan utk rela Kembali ke UUD45?


Mungkinkah ada oligarki partai yg sdh panen setoran triliunan setiap Pemilu Pilpres mau mengubah sesuatu yg mereka nikmati dg jiwanya yg serakah?


Mungkinkah ada Taipan atau Pemodal yg termasuk oligarki yang  mau menyerahkan privilege mereka yg sdh biasa mendikte birokrat dan aparat dg suka rela melepas privelege itu.


Kalaupun mereka mau pastilah dengan kalkulasi matang bahwa mereka tetap mendominasi dan mencengkram. Ini adagium tetap berlaku : MEREKA YANG MENANG SELALU BERPIKIR UNTUK MENYEMPURNAKAN KEMENANGANNYA.


KEMBALI KE UUD 45 itu ADALAH PERANG BESAR MEREBUT KEDAULATAN RAKYAT


Maaf klo pendapat saya berbeda atau menyinggung perasaan. Kita tetap sama dlm tujuan tapi mungkin berbeda dalam cara. Dan itu biasa saja. MHT 8 DESEMBER 2022.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال