Pelantikan PAC PP Kecamatan Negeri Agung secara langsung dihadiri oleh Ketua MPC PP Kabupaten Way Kanan Herman,S.H., Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,S.E., Forkopimcam serta ormas dan berbagai unsur lainnya.
Ketua PAC PP Kecamatan Negeri Agung yang baru dilantik Pansebon menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua MPC PP Kabupaten Way Kanan beserta rombongan dan semua unsur yang telah hadir dalam acara pelantikan.
“Pemuda Pancasila siap untuk berkontribusi dalam seluruh kegiatan yang bertujuan untuk membangun negara khususnya membangun Kabupaten Way Kanan,” tegas Pansebon
Lebih lanjut, Pansebon juga mengajak semua jajaran Pemuda Pancasila agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta siap mengibarkan bendera Pemuda Pancasila di setiap ranting yang ada di kecamatan Negeri Agung.
Sementara Ketua MPC PP Kabupaten Way Kanan Herman,S.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa pemuda Pancasila merupakan sebuah organisasi paramiliter Indonesia yang didirikan oleh Jenderal Abdul Haris Nasution pada 28 Oktober 1959, sejak tahun 1981 dipimpin oleh Japto Soerjosoemarno.
Tugas pokok Pemuda Pancasila sendiri katanya, ada 4 yakni, menjaga Pancasila, menjaga UUD 1945, menjaga kebinekaaan serta menjaga kesatuan NKRI.
“Jika ada kelompok yang ingin merongrong 4 tugas pokok ini, maka Pemuda Pancasila harus menjadi garda terdepan. Untuk Pemuda Pancasila Kabupaten Way Kanan kita berkewajiban mendukung seluruh program pemerintah daerah,” jelas Ketua MPC PP Kabupaten Way Kanan Herman.
Herman juga menegaskan, Ketua PAC didalam organisasi juga harus bekerjasama dengan semua unsur kepengurusan, semua harus terbuka dan bisa mengikuti zaman.
“Selama ini imege masyarakat terhadap pemuda pancasila kental dengan premanisme, namun imege tersebut masyarakat ini harus kita robah, kami ucapkan selamat kepada PAC PP yang baru dilantik, jalankan organisasi sesuai dengan ADRT organisasi,” terangnya.
Semoga amanah ini dapat kita pegang teguh dalam peran serta kita membangun masyarakat Nusa dan Bangsa sesuai dengan tujuan kemerdekaan NKRI.
(Reporter: Renal/Dfn).