Lumajang (KASTV) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dianugerahi sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi KI Award Jatim 2022. Piala penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, bertempat di Novotel Samator Hotel Surabaya, Rabu (30/11/2022) malam.
Dalam arahannya saat acara tersebut, Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyampaikan, bahwa badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.
"Kalau badan publik sudah informatif maka masyarakat akan lebih percaya kepada badan publik dalam menjalankan amanahnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.
Menurutnya, Badan Publik yang informatif itu sangat penting, karena dalam pemerintahan dibutuhkan semangat untuk membangun informasi yang terbuka untuk publik, sehingga dapat dipercaya oleh publik.
"Pentingnya menjadi badan publik informatif, selain membangun sebuah sistem adalah membangun semangat membangun informasi, kalau tidak kita buka kita bukan open goverment atau pemerintah yang bisa dipercaya oleh masyarakat," katanya.
KI Awards merupakan penghargaan atas keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada badan publik di wilayah Provinsi Jatim. Kegiatan tersebut sebagai rangkaian puncak dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jatim, terkait kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Paiman menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2022, Pemkab Lumajang mendapat nilai 98,77, dan menempati urutan kedua setelah Kota Madiun yang menjadi terbaik dengan nilai 99,25.
Menurutnya, predikat pemerintah kabupaten informatif tersebut, berkat kerja sama yang baik dari seluruh PPID Pembantu atas arahan Bupati Lumajang Thoriqul Haq sebagai pembina, dan Sekretaris Daerah Agus Triyono yang merupakan Ketua PPID Utama Kabupaten Lumajang.
"Sebagaimana pesan Bupati dan Bunda Wakil Bupati bahwa kebersamaan dalam kebersamaan itu adalah mutlak, harus bekerja bareng dalam hal data, bupati menyampaikan terima kasih atas capaian ini," jelasnya.
Selain itu, dijelaskan Paiman, bahwa Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkung juga berhasil menjadi nominator KI Award kategori Badan Publik Mengumumkan Informasi Publik Terbaik.
Ia menambahkan, bahwa predikat yang berhasil ditorehkan oleh Kabupaten Lumajang kali ini bukan semata mengejar KI Award namun sebagai wujud pertanggungjawaban badan publik menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. ( Diana/ Kmf).