Pemkab Lumajang Sosialisasi Cukai untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Pemkab Lumajang Sosialisasi Cukai untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Lumajang (KASTV) - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) kembali mengajak masyarakat dan para pedagang untuk tidak mengkonsumsi dan menjual rokok ilegal.


Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai yang dilaksanakan di Balai Desa Kaliwungu, Kecamatan Lumajang

Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa dirinya juga mengajak masyarakat untuk lebih tahu apa beda rokok legal dan rokok ilegal. Hal itu agar bisa mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang.


"Kalau barang kena cukai di Lumajang yang banyak ini rokok. Masyarakat perlu tahu rokok legal atau ilegal, ini penting apalagi pedagang jangan jual rokok ilegal, nanti ada sanksinya," ujarnua.


Selain itu, disampaikan Bunda Indah, bahwa beredarnya rokok ilegal atau barang yang seharusnya dikenakan cukai tapi tidak bercukai akan merugikan negara. Pendapatan negara berkurang sementara faslitas kesehatan dan program yang didanai oleh DBHCHT tetap berjalan.


"Negara dirugikan dari ketentuan yang berlaku dari penjualan rokok ilegal, ini harus jadi tanggung jawab kita semua untuk gempur rokok ilegal," katanya.


Ia menambahkan, bahwa adanya DBHCHT yang diperoleh pemerintah, nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat melalui manfaat lainnya.


"Pendapatan cukai itu dikembalikan untuk masyarakat, untuk kepengtingan masyarakat, untuk fasilitas kesehatan, fasilitas yang menjadi dampak adanya rokok," pungkasnya. (Kmf/Diana))

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال