Redelong (KASTV) - Penjabat (Pj.) Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Teknis (PKT) antara Polres Bener Meriah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah bertempat di aula Mapolres Bener Meriah, Senin (5/12/2022).
Perjanjian Kerja Teknis (PKT) periode Tahun 2023 sampai dengan 2025 yang berlangsung siang itu terkait teknis pelaksanaan, pembinaan, pelatihan dan penerimaan Calon Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) antara Polres Bener Meriah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K sampaikan kegiatan perjanjian kerja sama tersebut guna kelancaran proses awal pendaftaran sampai dengan tahapan tes penerimaan Calon Anggota Polri.
"Kegiatan yang berlangsung saat ini bertujuan demi tercapainya suatu transparansi dan akuntabilitas pada proses rekrutmen calon Anggota Polri dan kerjasama ini bertujuan demi lancarnya proses tahapan-tahapan pendaftaran dan tes yang akan berlangsung nantinya" ujar Kapolres Bener Meriah.
Sementara itu, Pj. Bupati Bener Meriah mengatakan semua proses saat ini terutama pada sistem yang berbasis elektronik dapat memudahkan dan tidak rumit baik itu bagi calon peserta seleksi anggota Polri sendiri maupun panitia pelaksana tentunya.
"Inilah sebuah revolusi yang sangat baik demi menghindari terjadinya tindakkan kecurangan, yang kini semua serba menggunakan teknologi yang mumpuni dan sangat mendukung, mulai dari mendaftar sampai dengan ke tahapan tes nantinya" ujar Haili Yoga.
Usai berikan sambutan, Pj. Bupati dan Kapolres Bener Meriah serta dinas terkait lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) antara Polres Bener Meriah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah. (Tim ProkopimBM)