Way Kanan, Lampung (KASTV) - Guna tetap menjalankan roda Pemerintahan Kampung yang Kepala Kampungnya memasuki akhir masa jabatan di akhir Tahun 2022 ini Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,S.E., menyerahkan 11 (sebelas) Surat Perintah Tugas Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sebelas Kampung sekecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Lampung, Jumat (16/12/2022).
Penyerahan sebelas SK PLH Kepala Kampung tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Negeri Agung disaksikan Sekretaris Camat Negeri Agung Ahmad Sadikul Usna,S.E., beserta Forkopimcam Negeri Agung.
Sebelas SK PLH Kepala Kampung diberikan kepada sekertaris Kampung masing-masing, yakni Kampung Negeri Agung Isnen,S.E., Kampung Bandar Dalam Barusman, Kampung Sunsang Deby Sintya Mulyadi, Kampung Karya Agung Romi Putra, Kampung Gedung menang Ridwan, Kampung Gedung Harapan Yuyun Septian, Kampung Mulya Agung Sutik Laksono Hadi, Kampung Tanjung Rejo Sumbadi, Kampung Rejosari Putu Sane, Kampung Kalipapan Heri, dan Kampung Sumber Rejeki Wardoyo.
“Penyerahan SK PLH Kepala Kampung dimaksudkan agar aktivitas dan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Hepi.
"Jabatan PLH Kepala Kampung ini berakhir hingga dilantiknya Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Kampung yang baru, mengingat tidak lama lagi akan digelar Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di Kabupaten Way Kanan yang rencananya akan dilaksanakan pada Mei 2022 mendatang", Tegas Camat Negeri Agung Hepi Haryanto.
Hepi meminta kepada PLH Kepala Kampung agar dapat melanjutkan program-program yang sudah di gagas oleh Kakam yang lama serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“PLH Kepala Kampung harus mampu merangkul semua komponen yang ada, termasuk perangkat kampung bersama masyarakat agar dapat saling membantu, bahu-membahu dalam mensukseskan program yang ada di Kampung,” tutupnya.
(Reporter : Zys/Dfn).