Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pria Terduga Pelaku Pengancaman Dengan Sajam

Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pria Terduga Pelaku Pengancaman Dengan Sajam

Way Kanan, Lampung (KASTV) - Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus terduga pelaku pengancaman dengan sajam jenis badik di pemukiman, Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Kamis (29/12/2022).


Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba pelaku berinisial HB (32) berdomisili di Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.


Modusnya, pelaku mendekati korban bersama para saksi saat sedang berada di peternakan ayam miliknya di Kampung Gistang, korban menanyakan ada masalah apa beberapa hari lalu pelaku datangi ke peternakan ayam tersebut.


"Bukannya menjawab pertanyaan itu, pelaku mendekati korban dan saksi lalu berkata 'Ini musuh kamu' dan dengan menggunakan tangan sebelah kanan pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis badik bergagang kayu berlapiskan kain berwarna hitam berukuran lebih kurang 24 cm dari pinggang sebelah kirinya", Jelas Kapolsek Blembangan Umpu saat press rilis Pengkapan Pelaku.


"Melihat apa yang dilakukan pelaku, korban dan saksi menghindar. Akibat peristiwa tersebut korban merasa terancam dan melaporkannya ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindaklanjuti", Terangnya.


Sementara itu, berkat laporan korban Indra warga Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan Selasa 27 Desember 2022 petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan tanpa melakukan perlawanan.


Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih lanjut", ujar Kapolsek. 


Pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 335 KUHP dan untuk senjata tajam dapat dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Reporter : Wan /Dfn)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال