Sah! 17 Partai Politik Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024

Sah! 17 Partai Politik Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024

Jakarta (KASTV) - 17 partai politik (parpol) ditetapkan menjadi peserta Pemilu tahun 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno secara terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).


Keputusan penetapan 17 parpol tersebut tertuang dalam Keputusan KPU 518/2022.


“[KPU] menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat sebagai partai politik peserta pemilu [2024]," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno.


17 parpol tersebut dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2024 setelah lolos verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 7 Desember 2022.


Verifikasi faktual sendiri merupakan penelitian dan pencocokan yang dilakukan KPU terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan parpol menjadi peserta Pemilu.


Hasilnya, dari 18 parpol yang dilakukan verifikasi faktual, hanya hanya satu parpol yang tak lolos yaitu Partai Ummat.


Dalam rapat pleno diketahui Partai Ummat yang tidak memenuhi persyaratan keanggotaan dan kepengurusan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).


Berikut 17 parpol yang MS sebagai parpol peserta Pemilu 2024: 


1). Partai Amanat Nasional (PAN) 

2). Partai Bulan Bintang (PBB) 

3). Partai Buruh 

4). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5. Partai Demokrat

6). Partai Garuda 

7). Partai Gelora 

8). Partai Gerindra

9). Partai Golongan Karya (Golkar) 

10). Partai Hati Nurani Rakyat 

11). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

12). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

13). Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

14). Partai Nasdem

15). Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 

16). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

17). Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 


Ke 17 parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di 34 provinsi. Sedangkan. 1 Parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat. Hal itu lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. (Diana)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال