Sebuah Gudang di Pasirian Lumajang Dilalap Api, Polisi Ambil Tindakan Cepat

Sebuah Gudang di Pasirian Lumajang Dilalap Api, Polisi Ambil Tindakan Cepat


Lumajang (KASTV) - Respon cepat anggota Kepolisan Sektor Pasirian Polres Lumajang, berhasil padamkan kobaran api yang sebelumnya meluluhlantakkan seisi gudang milik Tarminto (75), pada Sabtu (10/12/2022).


Melibatkan petugas PMK Kabupaten Lumajang, tak sampai dua jam pasca dilaporkan, tahapan sudah masuk pada fase pembahasan, memastikan api sepenuhnya padam, tidak menjalar le tempat lain.


Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto S.H pada awak media berkata, pihaknya menerima laporan sekira jam 21:00 waktu setempat. Diketahui oleh saksi semula melihat, ada kobaran api didalam gudang.


"Menurut keterangan saksi, saat pertama kali dia melihat, api sudah menjunjung tinggi. Ia berusaha masuk membuka pagar yang awalnya di kunci, bermaksud memberitahukan pada anak dari pemilik gudang. Tak lama kemudian, saksi bersama - sama dengan waker melaporkan ke kami ( Polsek Pasirian ) dan kami langsung ambil tindakan," kata Kapolsek.


Menghubungi PMK Lumajang, sambil AKP Agus bersama anggota bergegas ke lokasi kejadian melakukan upaya dini. "Setibanya PMK di lokasi, kami bersama - sama masyarakat, berjibaku memadamkan api, dan sekira jam 22:30 waktu setempat, api sudah berhasil dipadamkan," imbuhnya.


Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang, petugas kala itu membentangkan garis polisi, mengamankan tempat kejadian perkara.


"Tentu kami akan melakukan penyelidikan. Pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi kami terus himpun, guna mengetahui penyebab pastinya nanti apa," papar AKP Agus.


Ditanya asesmen sementara terkait taksir kerugian, akibat kejadian itu kerugian ditaksir berkisar pada 1,5 milliar.(Diana)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال