TUBAN (KASTV) - Sat Reskrim Polres Tuban bergerak cepat mengungkap kasus viralnya video mesum di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Rabu (7/12/2022). Petugas telah mengamankan wanita yang diduga pemeran dalam video yang melibatkan anak kecil tersebut, sementara pemeran pria dalam video tersebut saat ini masih dalam pelacakan
Wanita yang diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Tuban berinisial A (34), warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. A adalah wanita bersuami dan memiliki dua anak.
Sedangkan pemeran pria diduga adalah R (36), warga Kecamatan Kerek. Keduanya diduga adalah pasangan selingkuh.
“Untuk kedua orang yang ada di dalam video itu sudah sama-sama berkeluarga. Mereka pasangan selingkuh yang awalnya berkenalan di Facebook sejak tahun 2019,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, saat dikonfirmasi terkait video mesum yang viral itu.
Petugas mengamankan A saat berada di rumahnya, setelah identitas wanita tersebut dikantongi. Kemudian A didampingi suaminya dibawa ke Mapolres Tuban untuk diperiksa.
“Untuk pemeran perempuan sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, perkenalan antara A dan R melalui media sosial Facebook itu membuat keduanya kemudian semakin akrab. Hingga akhirnya memutuskan bertemu dan menjalin hubungan asmara.
Awalnya, A mengaku meminjam uang kepada R. Keduanya memutuskan untuk bertemu.
“Saat berkenalan di Facebook antara A dan R ini saling curhat tentang masalah keluarganya masing-masing. Kemudian si perempuan ini meminta uang kepada R sebesar Rp300 ribu,” sambungnya.
Setelah meminjam uang tersebut, A dan R akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri. Hal itu terjadi hingga beberapa kali.
Mereka juga merekam aksi mesumnya. Meski saat itu A membawa anaknya yang masih kecil.
Rupanya, video tersebut dimanfaatkan R sebagai ancaman jika suatu saat A memutuskan berpisah. R juga sudah sempat mengirimkan video mereka kepada suami A karena saat itu si perempuan tidak mau lagi menjalin hubungan asmara dengan R.
“Sampai dengan Agustus 2022, kemudian A memutuskan hubungan dengan R, dan R meminta untuk mereka balikan, kemudian juga mengirimkan video adegan dewasa itu kepada suami A tetapi suami A memaafkan istrinya. Karena tidak terima kemudian si R ini menyebarkan video tersebut ke masyarakat luas,” ungkap Gananta.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya sejumlah warga yang tinggal di sekitar Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban digegerkan dengan beredarnya video mesum yang diperankan oleh perempuan yang berasal dari salah satu desa di kecamatan itu. Dalam video itu juga terdapat anak-anak di bawah umur yang ikut terekam saat pasangan selingkuh itu berhubungan intim. (redaksi/humas)