Tanggamus, Lampung (KASTV) - Dalam rangka melaksanakan pengawasan sebagai sosial control, Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN RI), Tim PKN mengadakan pengawasan terhadap penggunaan anggaran termasuk pembangunan baik bersumber dari APBN maupun dari APBD, termasuk Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah ke seluruh Desa di Indonesia.
Tim PKN Tanggamus sedang melakukan investigasi terhadap salah satu pembangunan rabat beton di Pekon (Desa-red) Way Panas Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Minggu (4/12/2022).
Hasil investigasi lapangan menyebutkan bahwa pembangunan rabat beton yang didanai dari DD Desa Way Panas memiliki volume Panjang 300 M, Lebar 3 M, dan Tinggi atau ketebalan 0,15 M / 15 CM.
"Dari Papan Informasi yang terpasang dan pada fakta fisik bangunannya Tim PKN menemukan kejanggalan, didapati ketebalan rabat beton tersebut tidak mencapai 0,15 M atau tidak mencapai ketebalan 15 CM dan panjang tidak mencapai 300 M, yang kita duga tidak sesuai dengan spesifikasi," jelas Dar Putra selaku Tim Investigasi PKN Lampung.
"Hal ini Patut Diduga telah terindikasi Korupsi dan merugikan Keuangan Negara, sebagai masyarakat kita mempunyai hak untuk melakukan pengawasan, Sesuai amanah PP 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Tim PKN Lampung.
Anggota PKN mencoba melakulan Konfirmasi kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pihak TPK mengakui kekurangan Volume pembangunan rabat beton tersebut, pihak TPK mengakui kekurangan Volume Pembngunan dimaksud, namun TPK tidak dapat berbuat banyak karena pengadaan dan pembelian material dilakukan pihak Kepala Pekon (Kepala Desa).
Tim PKN akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan ini, jika terindikasi ada korupsi maka akan kita lakukan pelaporan kepada pihak penegak hukum," tutup Dar Putra.
(Reporter : Rud/Dfn)