![]() |
Agustinus Yekwam, S.Hut , Tengah Baju Garis-Garis Putih |
Tambrauw (KASTV)_Hak untuk memperoleh pendidikan adalah hak asasi dalam bidang sosial budaya, sebagaimana di jelaskan pada Pasal 46 ayat (2): “Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945”.23 Amanat ini wajib dipenuhi oleh pemerintah karena merupakan hak fundamental yang dimiliki oleh setiap warga negara
Menurut Agustinus Yekwam, Masyarakat yang ada di pulau Papua hidup secara terisolir dan tertinggal karena beberapa alasan seperti terbatasnya sarana transportasi menuju berbagai lokasi, jalanan yang tidak cocok dilalui kendaraan, teknologi tidak berkembang, dan pendidikan yang tidak maju
"Pendidikan untuk suku-suku pedalaman yang akan menghasilkan kemampuan baca tulis. Bisa menolong masyarakat saat berinteraksi di pasar atau membuat perjanjian-perjanjian dengan masyarakat kampung atau masyarakat kota yang lebih maju," ucap Agus Sapaan Akrabnya. Minggu, (15/1/2023)
Tambah Agus, Kabupaten Tambrauw berdiri sejak tahun 2009 sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 127/PUU-VII/2009 dan beribukotakan di FEF, Ironisnya banyaknya kampung yang masih terisolir wilayahnya tidak jauh dari wilayah ibukota kabupaten itu sendiri, salah satunya Distrik Kwesefo yang memiliki 9 kampung dan 7 kampung terisolir dengan baik di tengah Hutan.
"Distrik Kwesefo masih terisolir dan butuh jalan, Fasilitas Pendidikan serta fasilitas kesehatan untuk masyarakat," tutur agus
"Untuk kewilayah kami tidak butuh anggaran sedikit, transportasi dari Sausapor ke Distrik Kwoor sebesar 1 Juta Rupiah, naik Perahu Katinting 2 juta rupiah dan kemudian jalan kaki sampai kedalam sejauh 30 kilo meter mendaki gunung dan turun ke lembah diperkirakan selama 12-24 jam, kalau jalan cuman dengan tas rangsel kita bisa tempuh 12 jam, kalau sudah bawa barang dan lainya terpaksa kita harus bermalam di Hutan," ungkap agus
Lanjut Agus, Selain jalan masyarakat Kwesefo sangan membutuhkan fasilitas pendidikan, ruang kelas masih kurang 3 ruangan serta perumahan Guru, dan fasilitas untuk kesehatan yang belum ada, sehingga jika ada masyarakat yang sakit kami terpaksa membopong mereka sampai ke distrik Kwoor dan kemudian mencarikan kendaraan dan turun ke Kota Sorong.
"Saya berharap kepada Pemerintah Daerah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat distrik Kwesefo, demi mewujudkan hak asasi mereka dalam pendidikan, dan hak sehat yang di amanatkan negara," jelasnya
![]() |
Miris, Perumahan Guru SDN Kwesefo |
"Sudah sering saya teriak soal ini dirapat rapat Dewan tapi sampai sekarang tidak pernah terealisasi, dan juga perlu kembali di ketahui, Honor guru di wilayah Distrik Kwesefo untuk kembali di pertimbangkan mengingat hal hal tadi yang telah saya sampaikan terkait transportasi mereka yang tidak seperti wilayah wilayah lainya," tutupnya (red)
Link Vidio Agustinus Yekwam, Distrik Kwesefo Butuh Fasilitas Jalan, Pendidikan & Kesehatan
https://youtu.be/Mxk_qBq5ElU