OPINI: TERBITNYA PERPU NO 2/2022 BUKTIKAN REZIM SEMAKIN 'BAR-BAR' !

OPINI: TERBITNYA PERPU NO 2/2022 BUKTIKAN REZIM SEMAKIN 'BAR-BAR' !


Opini oleh : Ahmad Daryoko

Koordinator INVEST


Masyarakat luas harus tahu, bahwa masalah PERPPU No 2/2022 tentang Cipta Kerja  tidak hanya menyangkut  masalah buruh saja. Tetapi juga ada masalah kelistrikan. Yg kalau dibiarkan,  tarip listrik akan melonjak  minimal  lima kali lipat dalam waktu dekat bila tidak ada Judicial Review atas PEPPU ini !


Karena di PERPPU No 2/tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini , pada   halaman 243, Pasal 42, muncul Cluster Ketenagalistrikan , dimana sub pasal 10 ayat (2) dan sub pasal 11 ayat (1) merupakan penjelmaan UU No 20/2002 Ketenagalistrikan yg sudah dibatalkan MK pada tahun 2004. Sehingga ketika PLN Jawa-Bali sudah dipotong potong (di "Unbundling") dan dijual/privatisasi ke Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga seperti saat ini , sebenarnya tarip listrik sudah lima kali lipat yg ada. Namun karena Pemerintah selalu "nombok" Rp 200,8 triliun pertahun mulai 2020 sebagai subsidi listrik (Repelita Online 8 Nopember 2020), maka sampai saat ini konsumen membayar listrik masih dalam batas normal. Tetapi manakala :


1. Program HSH PLN selesai.

2. Gol 450 VA dan 900 VA sudah dicabut dan diganti ke gol 1.300 VA,

3. Penerapan IPO Jawa-Bali.

4. PERPPU No 2/2022 tentang Cipta Kerja tidak ada yg utik2 ke MK lagi.

5. "Power Wheeling System" yang saat ini di selundupkan lewat RUU EBT, tidak ditolak oleh Komisi VII DPR RI, sehingga  shah menjadi salah satu pasal dari UU EBT (Energi Baru Terbarukan).


Maka untuk Jawa-Bali selanjutnya akan diterapkan kompetisi penuh atau "Multy Buyer and Multy Seller" (MBMS) System, dan tidak akan ada subsidi lagi (karena dng MBMS Pemerintah sudah tidak bisa intervensi lagi) , PLN Jawa-Bali dibubarkan, dan tarip listrik akan "melonjak" minimal lima kali lipat ! 


Selanjutnya  PLN Luar Jawa-Bali diserahkan ke PEMDA sebagai BUMD Listrik. Dan PLN secara keseluruhan ( PLN Holding ) bubar demi hukum !


KESIMPULAN :


Pantas saja Rezim ini mem "babi buta" terapkan PERPPU Cipta Kerja dengan curi2 waktu akhir tahun. Disamping itu juga melakukan "penyelundupan" RUU "Power Wheeling" lewat RUU EBT. Artinya Rezim ini sudah luar biasa melakukan langkah2 Bar-Bar, demi mengakomodir "Oligarkhi Peng Peng" untuk persiapan PILPRES 2024 !


Innalillahi wa Inna ilaihi roojiuunn !


DARI PADA DIAM TERTINDAS ! RAKYAT HARUS BANGKIT MELAWAN !!


ALLOHUAKBAR !!

MERDEKA !!


MAGELANG, 3 JANUARI 2023.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال