Diduga Aniaya Seorang Wanita, Salah Satu Anggota DPRD Butur Dilaporkan ke Polisi

Diduga Aniaya Seorang Wanita, Salah Satu Anggota DPRD Butur Dilaporkan ke Polisi

BUTON UTARA (KASTV) - Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  kabupaten Buton Utara (Butur) Inisial MZ di duga telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu perempuan Inisial WE di kecamatan Kulisusu.


Kejadian na'as yang menimpa WE terjadi di Salon miliknya di Kelurahan lipu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur pada Selasa (3/1/2023) malam.


WE (Korban) mengungkapkan dirinya mendapati perlakuan tersebut saat oknum anggota DPRD Butur meminta telepon seluler miliknya, tetapi tidak mau memberikan sehingga pelaku langsung melakukan pemukulan di bagian dada kiri yang membuat WE tersungkur.


"Saya mencoba untuk mengambil kembali telepon saya sambil menarik bajunya yang mengakibatkan baju pelaku robek,"Kata WE kepada awak media saat ditemui disalin miliknya, Selasa (3/1/2023).


Kemudian, Kata dia mengejar pelaku sampai di depan salon miliknya, setelah di luar pelaku langsung memukulnya.


"Sehingga saya terjatuh yang membuat lengan kiri saya luka, yang lebih parahnya sempat didalam salon pelaku menarik baju saya sampai robek dan meludahi muka saya," jelasnya.


"Pelaku juga membanting telepon saya beberapa kali sehingga telepon saya rusak, Mati total," sambungnya 


WE mengaku pelaku bukan kali ini saja melakukan penganiayaan kepadanya, tetapi sudah seringkali.


"Kemarin juga tepatnya hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 pelaku lakukan pemukulan kepada saya sehingga membuat lengan kiri dan kaki saya memar," terangnya.


Sementara itu, Salah satu keluarga korban sangat sesalkan perbuatan oknum anggota DPRD Butur tersebut dimana telah melakukan kekerasan terhadap perempuan.


"Sebagai anggota DPRD seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,''ungkap keluarga korban


Atas kejadian itu, korban bersama keluarganya sudah melaporkan oknum anggota DPRD Butur pelaku penganiayaan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Butur.


"Kami harapkan kepada APH agar pelaku  tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku,"harapnya.



Saat berita ini di terbitkan sudah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, tetapi belum di berikan tanggapan, Kasat reskrim polres butur belum membalas pesan yang dikirim media ini


(Sumber: sibersultra.Id)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال