Kepergok Ngamar Bareng Pengacara, Kasipidum Kejari Pesawaran Terancam Dipecat

Kepergok Ngamar Bareng Pengacara, Kasipidum Kejari Pesawaran Terancam Dipecat


Lampung (KASTV) -
Kasipidum Kejari Pesawaran, MN yang dipergoki ngamar dengan seorang pengacara di kamar Hotel Cityhub, Bandar Lampung terancam dicopot dari jabatan bahkan dipecat. Saat ini pihak Kejati Lampung tengah melakukan penyelidikan internal terhadap kasus tersebut meski kedua belah sepakat berdamai, Selasa (3/1/2023)



Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara internal terkait kasus tersebut.


"Terkait sanksi kami belum bisa menyampaikan, karena masih ada tahapan-tahapan. Memang kalau kita berbicara sanksi itu ada mulai dari sanksi disiplin ringan, sedang, dan berat. Tapi yang jelas ini masih dalam proses, Itu nanti di bidang pengawasan yang mengklarifikasi dan memanggil baik itu pelapor maupun terlapor," ujar Made kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023.



Secara detail, Kordinator Intelejen Kejati Lampung, Ahmad Patoni menambahkan ancaman sanksi berat bisa saja diberlakukan, namun tergantung dari hasil penyelidikan tim pengawas.


"Kalau kasusnya itu berat kemungkinan Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi berat, sanksi berat itu bisa juga pencopotan jabatan, ataupun pencabutan kewenangan jaksa, atau mungkin bisa juga dilakukan pemecatan, Akan tetapi itu keputusan terakhir di Kejaksaan Agung untuk melihat seperti apa kejadiannya, Jadi belum bisa kita pastikan sanksi beratnya seperti apa," kata dia.


Selanjutnya, jika nanti diberikan sanksi ringan yakni dengan penundaan gaji berkala.


"Sementara untuk sangai sedang itu teguran baik lisan dan tulisan," urai Ahmad Patoni.



Dalam skandal kasus ini, Kejati Lampung menyampaikan kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.


"Kejati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari jam 10 pagi sampai jam 17.00 WIB kemarin. Dan hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan 3 orang anak perempuan dari keturunan mereka bedua," ucap Ahmad.

(Reporter : Wan/ Dfn)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال