KPU Kabupaten Raja Ampat Diduga 'Main Mata' dengan Calon PPD Kofiau

KPU Kabupaten Raja Ampat Diduga 'Main Mata' dengan Calon PPD Kofiau

Derek Mambrasar,S.Hut

Waisai (KASTV) - Salah satu Calon Anggota PPD Distrik Kofiau menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum KPU Raja Ampat. dimana mengumumkan daftar nama penetapan calon anggota PPD Distrik Kofiau  pasca tanggapan dari masyarakat tertanggal 29 Desember 2022, Dirinya Yang Lulus Pemberkasan, Tes tertulis dan wawancara kini namanya hilang dan digantikan oleh Nama orang yang gugur dalam tahap wawancara.


Menurutnya, internal komisioner sudah tidak menunjukkan profesionalitas dan netraliitas, dalam penetapan calon anggota PPD secara khusus Distrik Kofiau.


Derek mambrasar Salah satu nama yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan Pemberkasan, Tes Tertulis, dan terakhir wawancara. pasca anggota Panitia Pemungutan Distrik (PPD) Wilayah Distrik Kofiau sesuai pengumuman calon Anggota berdasarkan hasil yang baru saja dikeluarkan digantikan  dengan Moraket Umpain yang  tidak lulus wawancara.

Pengumuman Tes Administrasi


Atas pergantian nama dimaksud, Derek mencoba menghubungi salah satu anggota komisioner untuk menanyakan kesalaha apa.? dan kenapa secara tiba-tiba Ia diganti.


Dalam keterangannya pihak komisioner melalui pesan whatsapp kepada saudara Derek tergantinya Derek, karena terlibat  keanggotaan partai tertentu.


Derek Menjelaskan, secara pribadi Ia sudah tidak ada masalah, karena sebelum mengikuti tahapan seleksi terkait dengan keanggotaan  partai sudah diurus semua, bahkan sudah membuat sanggahan, dan akhirnya sudah tidak terdaftar disipol partai manapun.

Pengumuman Wawancara, Moraket Umpain Tidak Lulus 


"Nama saya sudah tidak terdaftar dalam Sipol, jangan di jadikan alasan pihak komisioner untuk membela diri, silahkan cek Semua anggota PPD , kuat dugaan ada 2 orang calon anggota PPD Distrik Kofiau terlibat partai politik," ucap derek


Ditambahkanya, Kalau memang nama saya masih di SK partai kenapa berjalannya tahapan perekrutan yakni Pemberkasan, tes Tertulis, dan terakhir wawancara tidak digugurkan. Nanti sudah mau mendekati tanggal pelantikan Anggota PPD baru secepatnya di ganti dengan moraket umpain


"Saya sudah cek nama saya di Sipol ga masuk dalam anggota partai, terdaftar dalam SK Partai berarti disipol saya juga terdaftar, ini tidak terdaftar kok, silahkan di cek, jangan jadikan alasan untuk membela diri," ulang Derek

Sipol, Nama Derek Mambrasar tidak terdaftar di Partai


"Kalau memang  masih ada tanggapan masyarakat secara khusus kofiau,terkait nama-nama terlibat parpol jangan diumumkan guna menunggu hal itu, tapi inikan diumumkan secara serentak 24 distrik  di wilayah kabupaten Raja ampat, berdasarkan hasil pengumuman nomor 321/PP.04.1-PU/9203/2022 tentang hasil wawancara tentang calon anggota pemilihan distrik (PPD) pada pemilihan umum tahun 2024." tambahnya


Dikutip dari pernyataan Afifudin Anggota KPU RI di salah satu media Nasional, Afif pun yakin jika terpilih dirinya akan mampu mencairkan suasana antara KPU dengan Bawaslu. Dia mengaku ingin berkontribusi terhadap jalannya pemilu yang lebih baik ke depan, baik di KPU maupun Bawaslu.


"Tentu dari sisi keinginan, kita ingin berkontribusi untuk pemilu kita lebih baik, dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," kata Afif di media Nasional 

Miris, Nama Yang Tidak Lolos Wawancara, Di Loloskan KPU Raja Ampat


Dari pernyataan ini untuk berkontribusi pemilu yang lebih baik, Tim KPU RI harus ambil langkah dengan apa yang terjadi di KPU Kabupaten Raja Ampat.


"Saya kira KPU RI harus turun tangan, untuk melihat apa yang terjadi di KPU Raja Ampat, demi terwujudnya Pemilihan Umum yang lebih baik," pinta Derek


"Kita sama sama mengetahui Tes Komisioner KPU Kabupaten tidak lama lagi dilaksanakan, dan semoga ini menjadi rujukan baru buat KPU RI untuk memutuskan kedepan siapa yang lebih baik untuk Komisioner Baru di KPU Kab. Raja Ampat," Harap derek


"Saya akan pastikan berita ini akan sampai ke Nomor kontak KPU RI , untuk menjadi pertimbangan dan segera meyelesaikan persoalan ini." tegas Derek


"Patut dipertanyakan kenapa pasca  pengumuman hasil wawancara yang merupakan hasil terakhir mengapa tidak ada tanggapan masyarakat, dan nanti tinggal menunggu tanggal pelantikan 4 Januari 2023, baru secara tiba-tiba nama diganti, seharusnya sebelum di SK kan ada tanggapan masyarakat." tutupnya


Saat di konfirmasi Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat tidak memberikan tanggapan, pesan chat hanya tercontreng biru dan tidak ada balasan.


(Tim Redaksi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال