Pajak Daerah Lampaui Target, Bupati Lumajang: Peningkatan Dipengaruhi oleh Perolehan Pasir

Pajak Daerah Lampaui Target, Bupati Lumajang: Peningkatan Dipengaruhi oleh Perolehan Pasir

Lumajang (KASTV) - Dipenghujung tahun 2022, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyampaikan hal yang membanggakan di bidang pajak yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.


Hal tersebut disampaikan melalui unggahannya pada akun media sosial resmi pribadinya, Sabtu (31/12/2022).


Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa perolehan pajak daerah Kabupaten Lumajang hingga tanggal 31 Desember 2022 mencapai Rp94,345 Miliar, lebih tinggi dari target yang ditentukan yaitu Rp92,665 Miliar.


"Itu artinya, pajak daerah telah melampaui target dari APBD 2022," ujar dia.


Menurutnya, salah satu peningkatan pajak daerah tersebut juga dipengaruhi meningkatkan perolegan pajak dari pasir.


Berdasarkan data dari BPRD Kab. Lumajang, pajak pasir mengalami peningkatan yang siginfikan hingga 50 persen. Jika di tahun 2021 lalu, pajak pasir hanya berkisar Rp10 Miliar, tahun ini pajak pasir memperoleh Rp15 Miliar.


Kemudian, peningkatan tersebut juga disebut lantaran adanya stokepile pasir terpadu yang sudah berfungsi beberapa bulan terakhir.


"Ada kenaikan pendapatan yang cukup progresif. Sebagai informasi, sebelum ada stockpile pasir terpadu, di awal tahun hingga pertengahan tahun ini rata rata pendapatan pasir perbulan 500 juta rupiah, dan setelah bulan agustus sejak berlakunya stockpile pasir terpadu, pendapatan pajak pasir bisa mencapai rata rata 1,9 Miliar rupiah per bulan," katanya.


Ia menambahkan, bahwa hasil tersebut merupakan sebuah capaian luar biasa. Namun demikian, potensi peningkatan masih bisa dilakukan di tahun mendatang. Pengelolaan stokepile terpadu nantinya akan dilengkapi dentan sistem elektronik pajak yang menggunakan pengukuran kubikasi sebagai dasar penghitungan.


"Saya dan Bunda Indah Masdar berkeinginan stockpile pasir terpadu kedepan di lengkapi dengan sistem elektronik pajak dan sistem pengukuran kubikisasi. Sehingga, nilai pajak sesuai dengan volume jumlah pasir yang diangkut," pungkasnya. (Diana/kmf)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال