Sejumlah Calon PPD Terpilih Kabupaten Raja Ampat Tercatut Sipol Partai, KPU Tunda Pelantikan

Sejumlah Calon PPD Terpilih Kabupaten Raja Ampat Tercatut Sipol Partai, KPU Tunda Pelantikan



Waisai (KASTV)_Komisi Pemilihan umum (KPU)  Kabupaten Raja Ampat menunda 6 Calon Panitia Pemlihan Distrik (PPD) di Kabupaten Raja Ampat. Selasa (3/1/2023)


Penundaan pelantikan 6 Calon PPD tersebut oleh Komisi Pemilihan Umum KPU disebabkan karena menindaklanjuti surat badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Raja ampat, Nomor : 001/HM.01.00/KET.PB-07/12/2022 tertanggal 31 2022, perihal rekomendasi terhadap Anggota PPD yang namanya masih tercatut/terdata di sipol


Oleh sebab itu bersama ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat menyampaikan kepada calon Terpilih Panitia Pemilihan Distrik untuk Pemilu 2024, sebagaimana terlampir, agar mengetahui dan menindak lanjuti hal-hal sebagai berikut


Guna akan hal itu sebagai tindak-lanjut surat rekomendasi bawaslu kabupaten Raja Ampat Nomor: 011/HM.02.00/KET.PB-07/12/2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menetapkan untuk melakukan Penundaan Pelantikan pada tanggal 4 Januari 2023 terhadap Calon Terpilih Anggota Panitia Pemilihan Distrik sebagaimana nama-namanya terlampir dalam surat ini;


Penundaan Pelantikan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu), KPU Kabupaten Raja memberikan alokasi waktu (5x24 jam) kepada nama-nama Calon Terpilih Anggota Panitia Pemilihan Distrik tersebut Terhapus dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Alokasi waktu sebagaimana dimaksud pada angka 2, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan tanggal 5 Januari 2023


Dalam hal alokasi waktu dari tanggal 1 januari 2023 sampai dengan tanggal 5 januari 2023, nama-nama sebagaimana terlampir dalam surat ini belum juga terhapus dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), maka KPU Raja dapat melakukan Proses Penetapkan Penggantian dengan Calon PPD urutan peringkat berikutnya.


Penundaan Pelantikan sesuai Nomor: 06 PP.04.1/9205/2023,Perihal: Pemberitahuan Penundaan Pelantikan Calon Anggota PPD atas nama,Frengki Wanma Kapitarau (Distrik Waigeo Timur.Data sipol golkar),Hanafi Syukur, (Distrik Tiplol,Data Sipol Ummat) Maikel Martinus Auparay (Distrik Supnin PKP),Evander Umpain,(Distrik Salawati Barat Data Sipol Nasdem),Freny Artur Dimara,(Distrik Waigeo Barat Data Sipol Perindo) Hermanus Manggaprouw (Distrik Wawarbomi Data Sipol Golkar).


Salah satu calon terpilih Panitia Pemilihan Distrik (PPD) termasuk dalam penundaan pelantikan, mengatakan namanya tercatut dalam partai tertentu tidak tahu menahu dan menurutnya tidak ada persoalan apa-apa dengan data disipol partai, Karena Selama mengikuti Tahapan Yakni Pemberkasan, Tes Tertulis dan Wawancara tidak ada kendala dengan hal ini.


Nanti dirinya menerima surat penundaan pelantikan dari KPU Raja ampat baru tau namanya tercatut dalam Sipol ,sementara untuk proses penghapusan data disipol partai butuh waktu yang bukan singkat seperti ini, harus ada persyaratan yang di kirim ke pimpinan partai di pusat data dihapus dari sipol partai.


"Saya tidak tau kalau nama saya tercatut dalam sipol Partai, nanti dapat surat dari KPU baru saya tau, nama saya masuk dalam sipol Partai," ujarnya


Kata dia pasca menerima surat ini dirinya pun menghubungi ketua partai beliau di sorong, admin pun sama  masih belibur tahun baru di kampung.


"Saya menyayangkan  kondisi seperti ini dan  yakin peringkat berikutnya pasti menggantikan saya," tutupnya.


(Reporter : Der)




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال