Komite BPH Migas,Yapit Sapta Dalam Sambutannya menjelaskan,BPH Migas merupakan Lembaga Regulasi, melakukan pengaturan ketersediaan dan distribusi,serta pengawasan pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM pengangkutan Gas Bumi yang dikeluarkan Menjaga Kestabilan di wilayah indonesia
Yapit menerangkan bahwa,BPH Migas terdiri hanya ada satu lembaga yang berada di jakarta dan memiliki 354 Personil,ia mengakui jangkauan ini luas sehingga keterbatasan inilah yang sering menjadi persoalan serius dihadapi.
BPH Migas sendiri telah Menugaskan badan Usaha untuk Menyuplai Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar dan minyak tanah dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau pertalite
Kami berupa ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar dapat terjamin diseluruh wilayah.Namun saat ini,subsidi maupun kompensasi BBM belum tepat sasaran.
Hal ini dapat dilihat pada tahun 2022, bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran subsidi dan kompensasi yang begitu besar hingga tiga kali lipat yaitu berkisar 524 triliun.
Dikatakannya,anggaran yang sangat besar,ternyata banyak sekali penikmat BBM subsidi itu adalah masyarakat yang termasuk golongan mampu. Hal ini yang harus kita benahi bersama,”tegasnya.
"Terima kasih bapak Rico yang bersedia menghadirkan BPH Migas untuk bertemu warga masyarakat guna mensosialisasikan tugas fungsi dan kinerja kami," ucap.Yapit
Lanjut Yapit, BPH Migas juga telah menetapkan kuota BBM JBT solar dan JBKP premium berdasarkan kebutuhan, sesuai dengan program pemerintah yakni BBM satu harga,yang tujuannya menghadirkan keadilan bagi rakyat menjadi hal prioritas untuk dikawal BPH Migas.
"Kami dari BPH Migas mengucapkan terima kasih yang sebesar,besarnya kepada bapak Rico Sia Anggota DPR RI Komisi VII yang merupakan mitra kerja kami," tutup.Yapit
(Rep/Der)