DENGAN KONSTITUSI PLN "DIBENTUK" ! DENGAN KAPITALIS DAN KOMUNIS PLN "DIREMUK" !

DENGAN KONSTITUSI PLN "DIBENTUK" ! DENGAN KAPITALIS DAN KOMUNIS PLN "DIREMUK" !

               

Oleh : Ahmad Daryoko

Koordinator INVEST.


Dalam Sidang MK terkait  "Judicial Review" UU No 20/2002 ttg Ketenagalistrikan pada 2003 - 2004 terungkap bahwa :


1. Sektor Ketenagalistrikan memiliki karakter "Exclussive Right" atau monopoli alamiah. Sehingga produsen memiliki kecenderungan suka2 (Liberal) dalam menentukan harga jual/tarip listrik saat dikuasai Swasta (Aseng/Asing/ Nasional). 


2. Untuk itu para Founding Fathers 1945 yang terdiri para tokoh Nasionalis dan Tokoh Islam memakai Ideologi "Etatisme" yg ternyata memiliki "intersection"/irisan dng "Ta'jul Furudz"(Ideologi Islam), sehingga Sektor Ketenagalistrikan dikuasai oleh Negara (yang di operasikan PLN). 


3. Artinya landasan keberadaan PLN (baik infrastruktur  maupun operasionalnya)  berdasar Ideologi Etatisme yg ada dalam Panca Sila dan UUD 1945 (yang dalam hal ini diperkuat dng Ideologi Islam juga).


4. Pertimbangan lain para Founding Fathers  me Nasionalisasi Perusahaan listrik Belanda (yg dalam hal ini dipelopori oleh MR. Kasman Singodimejo seorang Menteri Kehakiman dan Tokoh Masyumi) seperti  NV Ogem, Aniem, Gebeo, Ebalom, Nigmn dst, tarip listriknya sangat mahal. Sehingga saat itu yang menikmati listrik hanya orang2 Belanda serta para "antek" nya.


Artinya saat berdiri, orientasi PLN  masih sesuai Panca Sila dan UUD 1945, yaitu ber orientasi "Benifit" demi mendorong terwujudnya cita2 Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa , memajukan fasilitas umum , untuk menuju Negara yang adil makmur dan sejahtera. Bukan malahan Negara ber bisnis dan rakyatnya  sebagai sasaran pasar kelistrikan. 


Sebagaimana yang terjadi di Jepang juga demikian. Keberadaan Perusahaan2 Listrik semacam Kanshai, TEPCO, Hokaido dll adalah memang milik swasta. Namun Kaisar Jepang berhasil mengkondisikan perusahaan2 diatas berorientasi "Benifit" bukan langsung "profit" , dalam keadaan "Unbundling Horisontal". Dan perusahaan2 diatas di target bisa mendorong industri mobil, elektronik  seperti Toyota, Mitsubishi, Suzuki, Hitachi, Sony, dll. Selanjutnya Pemerintah mengandalkan hasil bisnis/ekspor mobil serta elektronik diatas !


Artinya Jepang membedakan "industri hulu" (seperti perusahaan listrik) yang diatur sebagai perusahaan "Benifit Oriented" dan "industri hilir" (Toyota, Mitsubishi dll) yang ditetapkan sebagai industri hilir   yang "Profit Oriented" ! Dan pada industri hilir yang bisa di export inilah kemudian Negara berdagang dengan Negara lain sebagai income nya (bukan malah berdagang dengan rakyatnya sendiri).


KAPAN VISI PENGELOLAAN KELISTRIKAN BERUBAH ?


Visi Pengelolaan Kelistrikan dari "Benifit Oriented" ke "Profit Oriented" ini mulai berubah saat John Perkins ditugaskan oleh CIA ke Indonesia (sesuai pengakuan ybs dalam buku "The Confession Of An Economic Hitman") pada 1975. Sehingga Ideologi "Etatisme" yang ber intikan  pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang diperkuat dengan Ideologi Islam (Ta'jul Furudz) berubah ke Ideologi Kapitalis, dimana PLN di perlakukan bukan lagi sebagai "Infrastruktur Kelistrikan" (sebagaimana Jepang), tetapi diperlakukan sebagai "entitas bisnis" yang melanggar juga hadhist Riwayat Ahmad, "Almuslimuuna shuroka'u fi shalasin fil ma'i wal kala'i wan nar wa shamanuhu haram !"  yang mengamanahkan pengelolaan  air, ladang, dan api (energi/listrik/minyak/baru bara) harus dimiliki dan dikuasai Negara, guna kemajuan rakyat secara bersama.


Dan John Perkins ternyata mampu mencuci "otak" para Punggawa Negara saat itu (yang memang tidak memiliki Ideologi alias "pragmatis"), sehingga bisa merubah Visi PLN yang semula ditetapkan  sebagai entitas Infrastruktur Negara (seperti Jepang juga). Dan mulai saat itu Perkins merekayasa adanya pembangkit IPP ("Independent Power Producer"), PPA ("Power Purchase Agreement") , TOP ("Take Or Pay") Clause, COD ("Commercial Operating Date") yang merupakan istilah2 teknis dalam konteks penerapan listrik swasta.


Dan saat itu Perkins dkk membuat "Conceptual Design" yang dimulai dengan LOI ("Letter Of Intent") sektor ketenagalistrikan dan dilanjutkan dengan konsep "The Power Sector Restructuring Program" (PSRP)  yang merupakan "Road Map" PLN yang semula berperan sebagai Infrastruktur Negara, kemudian dirubah menjadi "entitas Komersial" yang semua nya bermula dari "Cuci otak" bahwa Kelistrikan itu bukan "Public Goods" atau " Komoditas Kepemilikan Publik" (sebagaimana Ideologi Etatisme dan Ta'jul Furudz) tetapi merupakan "Komoditas Komersial" atau "Commercial Goods" yang tidak harus dikuasai Negara dan bisa diperdagangkan. Sehingga rakyat secara langsung bisa di asumsikan sebagai konsumen. Dan hilanglah assumsi bahwa kelistrikan merupakan bagian "hulu" dari seluruh industri yang ada ! 


KESIMPULAN :


Karena "ulah" negara2 Barat yang yang "menggelar" strategi  Kapitalis dalam tahap "Conceptual Design", dan Negara2 Komunis (China) yang ikut melaksanakannya saat ini dalam tahap "Project", maka dicarilah "excuse" bahwa Negara tidak berdaya dan tidak punya uang untuk membiayai Kelistrikan ! 


Illustrasi seperti diatas kami temui  juga saat penulis diminta sebagai salah satu Pembicara Seminar di ITB pada pertengahan 2008 (yang ternyata saat itu membahas Naskah Akademik dari draft/RUU Ketenagalistrikan yang akhirnya menjadi UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan). Dimana saat itu sang "Moderator" (Prof.Ir. Soedjana Saphei, mantan Rektor ITB) mendesak penulis agar merubah "mind set" dalam konteks Ketenagalistrikan dari "PLN sebagai Infrastruktur" dan dibubarkan saja menjadi entitas swasta dalam kondisi "Unbundling System" yang semuanya ber orientasi ke "profit" ! Dengan alasan karena Pemerintah sudah tidak memiliki uang untuk membiayai Kelistrikan !


SUPER KESIMPULAN :


Mengapa terjadi perubahan Ideologi pada tingkat Pemimpin Nasional khususnya terkait pengelolaan PLN ?


Karena di tengarai para Pimpinan Nasional kita bermental "pragmatis" sehingga tidak memiliki konsep/Ideologi sebagaimana Kaisar Jepang ! 


Dan lebih parah lagi karena para petinggi Negara dan keluarganya di Republik ini memiliki hobby  "nyambi" berdagang (ibarat "wasit" merangkap "pemain") sebagaimana Luhut BP,JK, Dahlan Iskan, Erick Tohir dll.


Yang kalau tidak ada perubahan maka akan menjadi Negara jajahan lagi ! 


Bedanya, kalau dulu di jajah oleh KAPITALIS ! Saat ini dijajah oleh KOMUNIS "berkedok" KAPITALIS !


ARTINYA DENGAN KONSTITUSI PLN "DIBENTUK" ! DAN DENGAN KOMUNIS DAN KAPITALIS PLN DI "REMUK" !


AYO BANGKIT MELAWAN !!

ATAU DIAM TERTINDAS ??


ALLOHUAKBAR !!

MERDEKA !!


MAGELANG, 25 PEBRUARI 2023.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال