SULTRA (KASTV) - Ketua Himpunan Pemuda Pemerhati Lingkungan Dan Anti Korupsi ( HIPPLAK ) Sulawesi tenggara, Sahril Gunawan menyebut ada dugaan mark up anggaran yang terjadi di kabupaten Konawe.
Ia pun mendesak KPK RI sebagai aparat penegak hukum untuk menindak Lanjuti terkait dugaan Mark Up tersebut.
Sahril mengatakan, Mark Up anggaran itu diduga dilakukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Konawe dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) dalam kegiatan Pengadaan Atribut Pin emas Anggota DPRD Kabupaten TA 2021.
"Pengadaan atribut Pin Emas Anggota DPRD Konawe Sebesar Rp. 327.750.000,- tidak sesuai dengan ketentuan,"Ungkap Sahril Gunawan melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 11 Februari 2023.
Ia mengaku pihaknya akan terus mengawal sampai ke ranah hukum untuk membantu APH menegakkan supremasi hukum di sulawesi tenggara.
"APH wajib melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas pengawasan dan akuntabilitas.Akan terlihat aneh jika APH harus menunggu laporan," jelas Sahril.
"Kami akan memasukkan laporan ke kantor KPK RI sebagai tanggung jawab Pemuda Pemerhati Lingkungan Dan Anti Korupsi," sambungnya.
Terakhir, Sahril Gunawan meminta KPK RI untuk bertanggung jawab sebagai tugas pemberantasan Korupsi, Indonesia Maju tanpa korupsi
"Kami berharap kedepan penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa yang mengakibatkan kerugian negara dapat di minimalisir," ungkapnya.