Incianjur Tagih Janji Pemkab Aceh Singkil Soal,Lahan Exs Transmigrasi Masuk HGU,PT Nafassindo

Incianjur Tagih Janji Pemkab Aceh Singkil Soal,Lahan Exs Transmigrasi Masuk HGU,PT Nafassindo

 


                                     

Aceh Singkil (KASTV) -.lncianjur sebagai  ketua Exs Transmigrasi dari empat Desa yaitu Desa Bukit Harapan,Desa Pea Jambu,Desa Srikayu,dan Desa Ladang Bisik mereka berdomisili kecamatan kota Baharu dan kecamatan Singkohor dan kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil tagih janji kepada Pemkab Aceh Singkil Soal Lahan wilayah Exs transmigrasi yang masuk ke HGU PT Nafassindo yang tak kunjung selesai


Pasalnya pemkab Aceh Singkil melalui Asisten l, setdakab Junaidi menjelaskan bahwa dirinya  mengatakan bahwa itu sudah dalam proses penyelesaian pada tahun 2019" Katanya lncianjur Pada Awak media ini minggu tanggal (19/2/2023)


Dalam hal tersebut  Asisten l,Setdakab Junaidi,mengatakan lahan itu sesuai hasil rapat yang lalu akan diserahkan ke desa masing dan dikelola BUMDES  desa setempat


Selanjutnya Rencananya lahan itu akan dibagi tiga sebagian lagi oleh desa dan oleh korban konfilik sesuai surat gebenur"ucapnya Incianjur


Sudah lima tahun lamanya menunggu persolan pengaduan lahan Exs transmigrasi yang masuk ke PT, Nafassindo.pemkab Aceh Singkil belum menyerahkan ke desa setempat.incianjur sebagai ketua Exs trans migrasi mengiatkan kepada Pemkab Aceh Singkil kalo sudah berjanji harus ditepati dan berharap kepada pak  PJ bupati Marthunis, ST, DEA,MA membantu persoalan ini secepat bisa diselesaikan (M)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال