Jika dalam Waktu 5X24 Jam Kasus Dugaan Pengadaan Motor di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna tidak Tuntas, AP2R Sultra akan Gerudup Kantor Kejaksaan

Jika dalam Waktu 5X24 Jam Kasus Dugaan Pengadaan Motor di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna tidak Tuntas, AP2R Sultra akan Gerudup Kantor Kejaksaan


Kendari (KASTV) - Pemerhati Rakyat Sulawesi Tenggara (AP2R-SULTRA) gelar aksi di Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumat, (17/2/2023)


Bertandangnya AP2R Sultra di Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara adalah bentuk perlawanan pada Pemerintahan Kabupaten Muna yang kami duga tidak lagi bersih dan marak KKN didalamya.


Menurut Alzin dimana melalui kajian2 yang sudah kami lakukan dan dikuatkan lagi oleh hasil audit BPK SULTRA (Badan pengawas Keuangan)  semakin keras dugaan kami bahwa telah terjadi Penyelewengan anggaran belanja Kendaraan Dinas (Motor) dan lainya yang sampai dengan saat ini tidak diketahui.


Saya Alzin Parigi Saheano Warambe sekaligus Jenderal lapangan meminta Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Eks Kadis Kesehatan Kabupaten Muna dan kami juga meminta kepada Gubernur SULTRA untuk segera mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Muna untuk segera mencopot eks Kadis Kesehatan yang sekarang menjabat sebagai asisten 2 Sekretaris Daerah atas dugaan penyelewengan anggaran belanja kendaraan dinas (motor) yang sampai hari blm ditau keberadaan nya.  


"Saya juga menduga ada banyak oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, oleh karena itu Jikalau dalam jangka waktu 5x24 jam pihak kejaksaan tidak segera menuntaskan kasus ini maka kami akan Gerudup Kantor Kejaksaan Tinggi Negri Provinsi Sulawesi Tenggara." tegasnya

(Rmn)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال