Menurut Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Hukum Kita Paling Rusak Terjadi di Era Pemerintahan Jokowi.

Menurut Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Hukum Kita Paling Rusak Terjadi di Era Pemerintahan Jokowi.

 


“Saya beri contoh hukum paling rusak, diantaranya kasus Indosurya, uang nasabah yang hilang Rp 100 triliun lebih, termasuk Rp 50 triliun itu dari koperasi, bisa-bisanya bos Indosurya vonisnya dibebaskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya. Henry Surya merupakan terdakwa kasus penggelapan dana nasabah sebesar Rp 106 triliun.


Hal itu disampaikan DR Rizal Ramli di acara talk Show yang diselenggarakan Total Politik, ajang Adu Perspektif dengan mengangkat tema ANTARA VONIS SAMBO DAN RASA KEADILAN MASYARAKAT, Jakarta 15 Februari 2023


Rizal Ramli merasa aneh terhadap pemerintah tidak berdaya terhadap Bos Indosurya.


“Anehnya, pemerintah dalam hal ini menkopolhukam Mahfud MD tidak berdaya menghadapi kejahatan yang telah dilakukan bos Indosurya, dengan dalih bahwa kasus tersebut perdata” kata Bang RR sapaan akrabnya


“Hei Come on, tindakan Bos Indo Surya itu adalah ponzi scheme. Di seluruh dunia ponzi scheme itu tindakan kriminal. Bahkan Hendry Surya lebih dari setengah uang nasabah dipindahkan ke luar negeri. Di luar negeri beli beberapa aset. Seperti membeli kapal pesiar, jet pribadi, dan properti di Prancis,” katanya lagi


“Penyalahgunaan nasabah ini direkayasa seolah-olah bangkrut. Sehinggan dana nasabah nyaris tidak ada. Dan, Bos Indo Surya sendiri hartanya tidak disita,” ujar Bang RR


Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia menyarankan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset-aset milik bos Indosurya di luar negeri agar uang para nasabah dan koperasi bisa kembali.


“Lah, PPATK ngapain dibikin? PPATK harusnya kirim surat dong kepada pemerintah di Prancis dan Singapura, minta list aset pemilik Indosurya, sita itu, supaya nasabah bisa kembali uangnya, termasuk uang koperasi,” tegasnya.


“Sama juga dengan Asabri, itu dana pensiunan tentara, hilang Rp 20 hingga Rp 30 triliun lebih. Padahal yang bersangkutan masih kaya raya, punya 3 sampai 4 Ritz Carlton,” imbuhnya.


“Hukum kita ini rusak, siapa yang bertanggungjawab ?. Tentunya pemerintah tidak boleh intervensi hukum. Itu kalau Presiden Jokowi fungsinya sebagai kepala pemerintahan. Tapi kalau presiden juga kepala negara dia wajib melaksanakan konstitusi supaya hukum itu hadir dan fair,” tuturnya.


Lanjut Bang RR, Presiden mestinya bisa kok rubah aturannya, undang-undangnya supaya bisa disita. Enak banget itu ga disita, OGI (ogah rugi) tapi jaya. Kalau Jokowi sebagai kepala negara merasa tidak sanggup menyelesaikan masalah-masalah ini, sebaiknya mundur saja.


“Karena enggak becus, banyak kok orang Indonesia yang lebih hebat kok,” pungkas Rizal Ramli (JAKSAT)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال