Menutup Kran Capres dengan PT 20 Persen, Koalisi Partai Kebingungan Sendiri

Menutup Kran Capres dengan PT 20 Persen, Koalisi Partai Kebingungan Sendiri


Oleh: Muslim Arbi

Direktur Gerakan Perubahan, Koordinator Indonesia Bersatu


Sejak partai Nasdem umumkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres)-nya di susul oleh partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera tergabung dalam koalisi perubahan. Tinggal tunggu waktu untuk deklarasi bersama capres yang di usungnya.


Koalisi lain, selain Koalisi Perubahan pun terbentuk. Koalisi Indoensia Bersatu - KIB, yang terdiri dari Partai Golkar, PPP dan PAN. Koalisi Indonesia Raya (KIR): Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa. Dan Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP).


Saat berbagai elemen masyarakat sipil, sejumlah Partai dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) ajukan Yudisial Review (YR) ke Mahkamah Konsitusi (MK). Agar pasal 7 UU Pemilu di revisi agar Presidential threshold (PT) tidak 20 persen. Tapi agar demokrasi berkualitas MK melalui YR. MK dapat menetapkan PT 0 persen.


Mengapa PT 0 persen?. Itu memungkinkan calon Presiden tidak di monopoli oleh partai-partai yang kuasai parlemen. Tapi perseorangan dapat ajukan diri untuk maju tanpa di batasi oleh Partai atau gabungan Partai.


Dengan demikian. tokoh bangsa seperti: Rizal Ramli, Gatot Nurmantio, La Nyalla Mattalitti, Habib Rizieq Shihab dapat di ajukan sebagai Capres.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال